Pemkab Lambar akan Beri Bantuan Dana Stimulus untuk 200 UMKM

Kamis 15-04-2021,16:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Sebanyak 200 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Barat, akan mendapatkan bantuan dana stimulus di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dari Pemkab Lampung Barat. 

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lambar Ir. Sugeng Raharjo mengungkapkan, besaran bantuan dana stimulus yang akan diterima oleh 200 UMKM tersebut sebesar Rp500 ribu. 

"Iya, bantuan stimulus permodalan kepada pelaku usaha kecil, untuk kuotanya sebanyak 200 UMKM dan besaran bantuan yang akan diberikan sebesar Rp500 ribu, bantuan dana stimulus tersebut bersumber APBD Lambar,” ungkap Sugeng Raharjo, Kamis (15/3).

Dikatakannya, para pelaku UMKM yang akan diberikan dana bantuan stimulus tersebut harus memiliki kriteria yang nantinya ditetapkan Pemkab Lambar, dan untuk kriteria tersebut masih akan dilakukan pembahasan namun salah satu kriterianya adalah UMKM yang modal dan omsetnya kecil.

"Pelaku usaha hampir semuanya terdampak di masa pandemi ini, namun untuk penerima bantuan dana stimulus ini tentu ada kriterianya, dan itu akan kami lakukan pembahasan, termasuk sistem penyalurannya,” kata dia.

Kemudian untuk calon penerima, kata dia, belum ditetapkan dan nantinya akan melalui tahap pendataan, kemudian dilakukan verifikasi apakah memenuhi kriteria atau tidak. 

”Jika nantinya memenuhi kriteria seperti yang ditetapkan maka dana bantuan stimulus akan disalurkan, dan semoga bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait