Pembuatan Kartu Kuning Didominasi Kaum Perempuan

Senin 06-01-2020,17:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Lambar selama tahun 2019 telah mencetak sebanyak 892 kartu kuning (AK-1) untuk keperluan warga mencari kerja.

Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Ir. Sugeng Raharjo, M.T., mengungkapkan, dari 892 warga yang membuat kartu kuning tersebut, diantaranya terdapat 524 kaum perempuan sedangkan sisanya 373 kaum laki-laki. “Jadi yang membuat kartu kuning, sebagian besar adalah kaum perempuan dan mereka ingin mencari kerja, seperti ke Pulau Jawa, Jakarta dan Bandarlampung,” ujar Sugeng.

Masih kata dia, sebanyak 892 warga yang membuat kartu kuning tersebut tersebar di 15 kecamatan, dan rata-rata warga yang membuat kartu kuning tersebut berpendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. “Masa berlaku kartu kuning tersebut selama dua tahun, namun setiap enam bulan sekali dilakukan perpanjangan oleh kita,” imbuhnya.

Lanjut dia, persyaratan untuk membuat kartu kuning yakni ijasah, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), pas fhoto ukuran 2x3 satu lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar. Permohonan pembuatan kartu kuning di Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker  tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga para pelamar kerja yang akan membuat kartu kuning diimbau untuk langsung datang ke kantor tersebut pada saat jam kerja.

“Selain gratis juga pembuatannya cepat dan langsung jadi, sepanjang persyaratannya lengkap. Jadi bagi warga yang ingin membuat kartu kuning silahkan datang ke kantor Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja,” tandasnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait