Pembayaran TPP Bulan Juli Ditunda

Jumat 23-07-2021,11:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat, menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Semester II. Penundaan pembayaran tersebut tertuang dalam surat No.900/453/IV.01/2021 yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Ir. Okmal, M.Si., mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.12/2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal (3) dan (58) 2. Surat Menteri Dalam Negeri No.900/4141/Keuada tertanggal 6 Juli 2021 tentang TPP kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Semester Kedua Tahun Anggaran 2021 maka pembayaran TPP dilakukan penundaan. 

"Sehubungan dengan peraturan tersebut bahwa rekomendasi pembayaran tunjangan TPP Semester kedua masih dalam proses pengajuan," ungkapnya. 

Karena itu, diberitahukan kepada Pengguna Anggaran untuk pembayaran TPP bulan Juli Tahun Anggaran 2021 menunggu hasil surat rekomendasi dimaksud. Untuk selanjutnya pembayaran TPP bulan Juli 2021 akan diberitahukan lebih lanjut setelah Pemerintah Daerah mendapat surat rekomendasi. 

"Karena itu diimbau kepada ASN yang berhak menerima TPP tersebut untuk untuk bersabar, ketika nantinya rekomendasi sudah diterima maka akan langsung dibayarkan," ujar Okmal. 

Dikatakannya, jumlah ASN yang akan mendapatkan TPP tersebut sebanyak 1.900-an ASN, dengan anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran TPP sekitar Rp3 Miliar. 

"Untuk masalah anggarannya insha Allah tidak ada kendala, hanya kendalanya masalah rekomendasi saja dari pusat, dan sudah kamu ajukan, sehingga kami harap ASN bisa bersabar," pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait