Medialampung.co.id - Pembangunan sistem Pengembangan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih belum jelas.
Padahal pembangunan SPAM tersebut masuk dalam agenda nasional, namun batal dilaksanakan pada tahun 2020 lalu akibat dampak kebijakan refocusing dan realokasi anggaran dalam penanganan Covid-19. Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR Lambar Ahmad Ahnuh, ST., mengungkapkan, pasca dibatalkan oleh Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2020 lalu, pembangunan SPAM IKK BNS masih belum jelas. Hanya saja pihaknya berharap itu tetap masuk dalam agenda nasional dan bisa direalisasikan di tahun-tahun mendatang. ”Tahun 2020 lalu batal dilaksanakan. Itu dampak adanya wabah virus Corona. Sampai saat ini belum ada informasi, apakah akan direalisasikan atau tidak. Tapi yang jelas, berkas kita sudah ada di pusat, dan harapannya tetap direalisasikan,” ungkapnya mendampingi Kepala Dinas PUPR Lambar Ir. Sudarto. Dijelaskan, pada perencanaan yang ditetapkan, pembangunan SPAM BNS diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp30 miliar lebih. SPAM tersebut bisa dimanfaatkan untuk lima pekon yang ada di wilayah tersebut. ”Pembangunan SPAM IKK tersebut berawal dari usulan dari masyarakat karena di daerah setempat belum tersedia air bersih dan SPAM IKK tersebut akan dibangun di Pekon Bandaragung untuk melayani Pekon Bandaragung, Pekon Srimulyo, Pekon Trimekarjaya dan Pekon Gunungratu, serta kedepan bisa dikembangkan untuk Pekon Suoh,” ujarnya. Untuk diketahui, di Kecamatan BNS layak untuk dibangun SPAM karena air yang dikonsumsi warga selama ini kurang layak, dimana kondisi air bersih yang diperoleh dari sumur rumah warga kondisinya berwarna kuning bahkan berkarat. Untuk sumber air bersih SPAM itu sendiri nantinya akan memanfaatkan air sungai Wayharu. (nop/mlo)Pembangunan SPAM IKK BNS Belum Jelas
Kamis 02-09-2021,15:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,16:01 WIB
Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026
Rabu 18-03-2026,14:11 WIB
Di Balik Kemeriahan Sekura, Ada Suara Perempuan yang Perlu Didengar
Rabu 18-03-2026,15:21 WIB
Tren THR Digital Viral Jelang Lebaran
Rabu 18-03-2026,16:20 WIB
Kue Delapan Jam: Warisan Kuliner Tradisional yang Kaya Makna
Rabu 18-03-2026,19:22 WIB
Trend Baju Lebaran 2026: Tampil Elegan, Modern, dan Tetap Nyaman di Hari Raya
Terkini
Kamis 19-03-2026,12:14 WIB
Risiko Hukum Gagal Bayar Pinjaman Online: Penjelasan Lengkap dan Cara Menghadapinya
Kamis 19-03-2026,12:08 WIB
OAIL Itera Gelar Pengamatan Hilal Penentuan 1 Syawal 1447 H
Kamis 19-03-2026,11:08 WIB
Kemacetan Parah di Simpang Luas, Arus Mudik dan Aktivitas Pasar Jadi Pemicu
Kamis 19-03-2026,10:40 WIB
Kebakaran Rumah di Pasar Krui, Tim Jitupasna Salurkan Bantuan untuk Korban
Kamis 19-03-2026,09:58 WIB