Medialampung.co.id – Bupati Lampung Barat (Lambar), Hi. Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Hi. Mad Hasnurin, Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H., Kepala Pengadilan Negeri (PN) Liwa Yuli Artha Pujayotama, SH, M.H., dan jajaran Forkopimda lainnya, serta dihadiri oleh tokoh agama, tokoh adat dari empat kepaksian, melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan Lamban Budaya di eks lahan Gedung Serba Guna (GSG) Nata Margha komplek perkantoran pemkab Lambar, Rabu (16/10).
Dalam kesempatan itu, Parosil mengungkapkan, tujuan dari Lamban Budaya ini adalah sebagai pusat kesenian dan destinasi wisata bukan sebagai museum, dengan adanya pengembangan dan pelestarian yang dilakukan di Lamban Budaya, diharapkan kesenian dan kebudayaan yang ada di masyarakat Lambar tidak mengalami kemunduran ataupun mendekati kepunahan. Terkait hal tersebut, karena banyaknya pengaruh budaya dan kesenian dari luar Lampung Barat bahkan luar negeri, sehingga berkurangnya minat masyarakat terhadap kesenian tradisional Lambar, hal itulah yang menyebabkan lunturnya nilai-nilai dan memudarnya kesenian traditional itu sendiri bahkan mendekati kepunahan maka dari itu perlu sebuah wadah yang menangani masalah ini ”Adanya pengembangan dan pelestarian terhadap kesenian tradisional yang dilakukan Lamban Budaya tentunya akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan pariwisata di Lambar khususnya di bidang kesenian itu sendiri,” ujarnya. Diantaranya, kata dia, adalah upaya dalam menarik para wisatawan untuk datang berkunjung ke Lambar dengan motivasi untuk melihat kesenian daerah Lambar dan juga karena adanya pertunjukan dan pergelaran seni yang sering di selenggarakan tepatnya di Lamban Budaya otomatis akan banyak menimbulkan antusiasme dari penikmat-penikmat seni.
Kategori :