Medialampung.co.id - Dalam upaya pencegahan Covid-19 atau corona, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lampung Tengah mengecek suhu tubuh wajib pajak menggunakan alat termometer infrared. Tidak hanya itu, Wajib pajak juga diedukasi untuk pencegahan Covid-19.
Kasatlantas Polres Lamteng AKP Padil A. Rohim mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma menyatakan pengecekan suhu tubuh yang merupakan upaya pencegahan Covid-19 ini anjuran pemerintah.WP di Samsat Lakukan Pengecekan Suhu Tubuh dan Mengedukasi Tentang Pencegahan Corona
Rabu 18-03-2020,10:08 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :