Medialampung.co.id – Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat (Lambar), diimbau agar mewaspadai penipuan dengan modus kupon undian yang sedang marak terjadi di sejumlah kecamatan mulai dari Kecamatan Karyapenggawa hingga Kecamatan Krui Selatan.
Penipuan dengan modus kupon undian tersebut dilaksanakan dengan cara menyebarkan kupon undian kerumah-rumah warga, biasanya dilaksanakan saat malam hari atau dengan menggunakan kendaraan roda dua saat siang hari. Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Drs. Ansori BM Siddik., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik., M.H., mengatakan, modus pelaku penipuan adalah dengan menyebarkan kupon ke lingkungan masyarakat, bahkan langsung ke halaman rumah warga. “Penipuan dengan modus kupon undian tersebut mencatut salah satu merk mie instan, dengan iming-iming mendapatkan satu unit kendaraan roda empat, maka warga yang tidak paham dan lengah bisa saja terkena modus penipuan itu,” kata dia. Dijelaskannya, masyarakat yang tidak jeli dan waspada terhadap modus penipuan tersebut, bisa saja menghubungi nomor handphone (HP) yang tercantum di dalam kupon undian tersebut. “Pelaku akan mengiming-imingi korbannya dengan hadiah satu unit kendaraan roda empat, namun untuk mendapatkan kendaraan itu harus mengirimkan sejumlah dana sebagai biaya pengiriman kendaraan tersebut,” jelasnya.Waspada!! Penipuan Berkedok Kupon Undian
Rabu 19-08-2020,21:20 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :