Rp14 Miliar untuk Peningkatan Ruas Jalan Sukabanjar-Ujungrembun 

Senin 08-02-2021,16:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id -  Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Lumbokseminung. Pasalnya, tahun ini Pemkab Lambar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) akan melakukan peningkatan ruas jalan Sukabanjar-Ujungrembun.

“Peningkatan ruas jalan Sukabanjar-Ujungrembung tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bidang transportasi jalan tahun 2021 sebesar Rp14 miliar,” ungkap Kabid Bina Marga DPUPR Robert Putra, S.T, M.T mendampingi Kepala DPUPR Ir. Sudarto, M.M, Senin (8/2).

Kata dia,  kegiatan peningkatan ruas jalan Sukabanjar-Ujungrembun tersebut rencana awal akan dilaksanakan pada tahun 2020 lalu namun karena adanya refocusing anggaran sehingga pelaksanaanya baru bisa dilakukan tahun ini.

Lanjut dia,  peningkatan jalan Sukabanjar-Ujung Rembun  tersebut perlu dilakukan mengingat selain kondisi jalannya belum layak juga untuk mendukung pariwisata dan komoditas pertanian dan perikanan.

“Dengan adanya peningkatan jalan tersebut diharapkan transportasi masyarakat akan lancar sehingga pada akhirnya pendapatan masyarakat akan meningkat,” ungkapnya seraya menambahkan, saat ini tahapannya dalam pengajuan dokumen untuk proses tender di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar.

Selain peningkatan jalan Sukabanjar-Ujungrembun, lanjut Robert, bersumber dari APBD Lambar, tahun ini pihaknya juga akan melakukan pembangunan jembatan Waytemberut Pekon Sukabanjar Kecamatan Lumbokseminung. (lusiana)

Tags :
Kategori :

Terkait