Pekon Tigajaya Tetapkan 47 KPM Penerima BLT-DD

Senin 08-02-2021,23:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pekon Tigajaya, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) 2021, Senin (8/2).

Seperti diketahui, diterapkannya musdesus tersebut tentunya supaya pendistribusian BLT-DD tepat sasaran. 

Dalam Musdesus tersebut hadir Ketua Satgas Kecamatan yang juga Camat baru Sekincau Sri Handayani, S.H., didampingi Sekcam yang juga pejabat baru Iwan Darmawan, S.Kom., Peratin Tigajaya, Prayetno, bersama jajaran LHP, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

Pada Musdesus itu dicapai kesepakatan bahwa penerima BLT-DD sebanyak 47 KPM.

"Sesuai dengan kriteria penerima yang ditetapkan pemerintah, yakni masyarakat pra sejahtera, kategori kehilangan mata pencaharian, memiliki penyakit menahun dan tidak menerima bantuan dalam bentuk lainnya. Disepakati dan ditetapkan penerima sebanyak 47 KPM," terang Ketua LHP setempat Eko Setiawan.

Sementara Peratin Prayetno, menyampaikan terimakasih kepada Satgas Covid-19 Pekon Tigajaya yang terhimpun dari semua unsur masyarakat pekon, atas hasil kesepakatan untuk KPM penerima bantuan. 

"Dalam pendataan petugas terkait pekon dituntut harus betul-betul selektif dan akhirnya berkat kerja keras yang dilakukan. Pekon Tigajaya berhasil menetapkan warga penerima BLT-DD, " ungkapnya. 

Karena itu pihaknya berharap dengan ditetapkannya nama-nama penerima BLT-DD tidak akan ada lagi kecemburuan sosial dan prasangka yang kurang baik, sebab penetapan dilakukan dengan selektif, transparan dan melibatkan semua unsur, serta disaksikan oleh pihak kecamatan, TNI dan Polri. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait