Gubernur Arinal Minta Pesbar Lakukan Rapid Test Secara Massal

Senin 03-08-2020,23:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) untuk melakukan rapid test massal secara masif.

Hal tersebut dilakukan Arinal lantaran dalam tiga hari terakhir kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pesbar mengalami penambahan 38 kasus. 

"Tolong ditingkatkan pengendaliannya. Harus segera dilakukan rapid test massal secara total. Kalau tidak, maka tidak akan bisa dikendalikan. Harus dicari siapa keluarganya dan ke siapa saja dia pernah berkontak," kata Arinal.

Kabupaten Pesbar mempunyai jumlah penduduk yang sedikit serta mobilitas penduduk yang tidak terlalu ramai. 

Karena itu, pengendalian harus dilakukan secara teknis, medis dan juga sosialisasi penerapan peraturan gubernur.

"Makanya pengendaliannya harus dilakukan teknis, medis, sosialisasi agar pengendalian kedepan betul-betul diterapkan protokol kesehatannya," lanjutnya.

Selain itu, Pemprov Lampung telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 45/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman (AKB-M2PA) Covid-19 di Provinsi Lampung untuk kemudian mulai diterapkan.

"Pergub itulah yang seharusnya disosialisasikan dan diterapkan. Jika ada yang tidak menerapkan akan ada sanksinya," tegasnya. (*/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait