Medialampung.co.id - Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat kembali memperoleh bantuan yang digulirkan pemerintah pekon satu bulan sekali tersebut.
Dan pada pembagian yang dilaksanakan di balai pekon Selasa (10/8), yang dihadiri langsung Camat Sumberjaya Drs. Dahlin, M.Pd., bersama jajaran satgas Covid-19 kecamatan, dan satgas Covid-19 pekon, untuk tiga bulan sekali yakni April, Mei dan Juni. Artinya per KPM menerima Rp900 ribu. Dalam sambutannya Dahlin menyampaikan, bantuan BLT-DD yang kembali digulirkan pihak Pekon Simpangsari itu, seyogyanya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan rumah tangga, seperti untuk pembelian sembako. "Alhamdulilah Pemerintah Pekon Simpangsari dapat menyalurkan bantuan ini dan untuk tiga bulan sekaligus, uangnya lumayan besar kalau kita belikan di beras bisa-bisa mendapatkan satu kuintal. Jadi manfaatkanlah bantuan dengan baik," ajaknya. Sementara disampaikan Harun Sohar BLT-DD yang disalurkan dan sekaligus untuk tiga bulan, setelah cairnya Anggaran Dana Desa (ADD) 40% Tahap II. "Kita akan berupaya maksimal agar pencairan dapat dilaksanakan secara rutin," harapannya. (r1n/mlo)Pekon Simpangsari Salurkan BLT-DD Periode April-Juni
Selasa 10-08-2021,13:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,09:24 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Terbaru: Simulasi Cicilan Lengkap dan Syarat Pengajuan
Selasa 17-03-2026,22:56 WIB
Inovasi Block Mode, Strategi Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM Saat Idulfitri
Rabu 18-03-2026,12:24 WIB
Fakta Penagihan Pinjaman Online Jelang Lebaran 2026: Benarkah Semakin Gencar?
Rabu 18-03-2026,07:49 WIB
Freelance Online yang Menghasilkan Uang dari Rumah
Rabu 18-03-2026,07:04 WIB
Apa Itu Freelance? Cara Kerja, Penghasilan, dan Prospeknya
Terkini
Rabu 18-03-2026,22:19 WIB
Pemdes Purwotani Salurkan BLT DD Tahun 2026 Kepada Lima KPM
Rabu 18-03-2026,20:39 WIB
Kasus Memanas! Richard Lee Segera Masuk Tahap Baru, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan
Rabu 18-03-2026,20:35 WIB
Inara Rusli Pasrah! Siap Terima Risiko Jadi Tersangka Kasus Perzinaan
Rabu 18-03-2026,19:22 WIB
Trend Baju Lebaran 2026: Tampil Elegan, Modern, dan Tetap Nyaman di Hari Raya
Rabu 18-03-2026,19:19 WIB