Medialampung.co.id — Masyarakat di Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang memiliki kendaraan sepeda motor diminta untuk waspada dan berhati-hati, baik saat memarkirkan kendaraan atau meminjamkan kendaraannya kepada orang lain.
Pasalnya, pada Minggu (19/7) warga pekon Walur telah kehilangan dua unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Revo dan Honda Beat. Peratin Pekon Walur, Yoyon Yufriza, mengaku pihaknya baru mendapat informasi Senin (20/7), bahwa ada dua warga Pekon Walur yang melapor ke Balai Pekon setempat terkait dengan sepeda motornya yang hilang. Berdasarkan informasi untuk sepeda motor Honda Revo itu hilang saat diparkirkan di pinggir jalan jalur dua Bandara M.Taufik Kiemas Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah. “Saat itu pemilik kendaraan sedang pergi ke sawah dan sepeda motornya diparkirkan di pinggir jalan, tapi saat hendak pulang sepeda motor warga itu sudah tidak ada dilokasi semula,” katanya. Sedangkan, kata dia, untuk sepeda motor Honda Beat diduga hilang karena dipinjam oleh rekan kerjanya dengan alasan untuk membeli pulsa, namun hingga saat ini belum dikembalikan kepada pemiliknya. Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya juga sudah mengarahkan agar warga segera melapor ke Polsek setempat. “Kita berharap pelaku bisa terungkap, selain itu juga kepada masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak sembarangan untuk memarkirkan dan juga meminjamkan kendaraannya, hal itu sebagai antisipasi terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Drs.Ansori BM Sidik, mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik., mengatakan saat ini Polsek setempat masih menunggu laporan terkait adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor yang ada di Pekon Walur tersebut. Jika sudah ada laporan tentu akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar harus tetap waspada dan berhati-hati. Selain itu saat malam hari agar memasukan kendaraannya di dalam rumah, mengingat masih ada warga yang memarkirkan kendaraannya di luar rumah. “Saat memarkirkan kendaraannya baik saat pergi ke kebun ataupun di tempat umum pastikan kendaraan benar-benar terkunci dan harus menggunakan kunci ganda untuk menghindari terjadinya pencurian kendaraan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Warga Diminta Waspada Curanmor!
Senin 20-07-2020,18:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:13 WIB
Dua Periode di DPD RI, Bustami Zainudin Mantap Gabung Pasukan Gajah PSI
Minggu 19-04-2026,16:08 WIB
Dr. Beny Sanjaya Nahkodai Alumni KAMMI Lampung, Dorong Solidaritas dan Kontribusi
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan
Minggu 19-04-2026,15:18 WIB
Pemprov Lampung Dukung Santri Go Global, Siapkan Akses Pendidikan Hingga Internasional
Minggu 19-04-2026,16:24 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bandar Lampung Awal 2026
Terkini
Senin 20-04-2026,12:04 WIB
OJK Tindak 951 Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Resmi per April 2026
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan
Senin 20-04-2026,07:48 WIB
Freelance, Bekerja Bebas Tanpa Batas Ruang
Senin 20-04-2026,07:04 WIB
Peran Freelance dalam Produksi Berita Online
Minggu 19-04-2026,20:18 WIB