Pekon Mekarjaya Kembali Salurkan Bantuan Jambanisasi Untuk Warga

Jumat 24-05-2019,19:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id, GEDUNGSURIAN - Dalam upaya menciptakan masyarakat sehat pihak Pekon Mekarjaya, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), kembali mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembuatan jamban yang dikemas dalam kegiatan Program Jambanisasi.

Program Jambanisasi di pekon tersebut sudah menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sejak 2016. Yang diawasi langsung oleh Kodim 0422/LB, melalui Babinsa Koramil 06/Sumberjaya. Hal itu dilakukan karena banyaknya masyarakat yang masih menerapkan penggunaan jamban tidak memenuhi standar kesehatan seperti tidak mengunakan spiteng, atau kotoran dibuang ke kolam.

Peratin Atim, S.H., menyebutkan walau sudah empat tahun ini pihak pekon memprogramkan jambanisasi tersebut, akan tetapi dirinya tidak menampik masih banyak rumah tangga yang menggunakan jamban tidak memenuhi standar kesehatan tersebut. "Tahun 2016, kami anggarkan pembuatan 10 unit, tahun 2017, 15 unit, 2018, 24 unit termasuk kami bangunkan disekolahan karena masih kurang, dan tahun ini kami anggarkan 13 unit," sebutnya.

Lanjutnya, diharapkan melalui program itu, Pekon Mekarjaya akan menjadi pekon yang sehat, dan masyarakat secara berlahan menerapkan pengunaan jamban yang sesuai standar kesehatan tersebut, tanpa harus menunggu program pekon. Karena program yang diterapkan itu merupakan bentuk ajakan kepada warga untuk dapat membangun jamban sendiri.

Sementara disampaikan Babinsa Kecamatan Gedungsurian Kopda Rasbudiono, mengatakan sasaran penerima program tersebut adalah rumah tangga yang selama ini tidak mengunakan jamban sesuai standar kesehatan bahkan masih menerapkan jamban plung. Dan pengerjaaanya dilakukan oleh penerima manfaat. Dan pihak pekon berperan menyediakan material seperti, semen, pipa, pasir, batu split, kloset, yang jumlahnya untuk tapakan jamban dan spiteng. "Program ini sangat bagus dan kita berharap masyarakat memiliki kesadaran mengunakan jamban yang layak," tandasnya. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait