Medialampung.co.id - Polda Metro Jaya mengungkap aksi Khilafatul Muslimin yang menggunakan praktik hidden crimes dan invisible crimes.
Organisasi yang dipimpin Abdul Qodir Hasan Baraja itu disebut bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan, Khilafatul Muslimin menyembunyikan pelanggaran hukum melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi. ”Disebut hidden crime atau invisible crime. Kejahatan yang bergerak di bawah bayangan dan kegelapan. Berada di sisi gelap kehidupan dengan berlindung dan berbaur dalam praktik sosial, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan,” kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (16/6). Irjen Fadil Imran mengungkapkan, jika ditelaah lebih dalam, pada dasarnya Khilafatul Muslimin bukan sekadar merupakan suatu pelanggaran hukum pidana konvensional. Pelanggaran sudah merupakan ranah offense against the state. Kejahatan melawan negara yang tersembunyi. ”Makanya, orang-orang korban pemahaman yang diajarkan Khilafatul Muslimin. Sering tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi korban doktrin paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa, khususnya Pancasila,” tegasnya. Karena itu, terus Irjen Fadil, peristiwa yang terjadi tidak masuk pidana konvensional. ”Itu yang saya sebut tadi. Invisible crime, hidden crime, crime against the state. Karena menentang Pancasila dan mengancam pilar-pilar kebangsaan," tandasnya. Dilanjutkan, Khilafatul Muslimin juga memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi untuk memperkuat fenomena populisme guna mendukung pemikiran organisasinya. Setelah mendapatkan perhatian orang banyak, mereka akan mencoba memanfaatkan ideologi bangsa ketika lemah di pemikiran masyarakat. "Ideologi yang bisa memanfaatkan kelemahan dan ketidaktahuan masyarakat. Sehingga oknum-oknum itu memiliki kesempatan untuk mencari legitimasi ideologi layaknya benalu yang mampu menumpang di mana pun," paparnya.