Medialampung.co.id - Kelurahan Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB), Kota Bandarlampung, menggelar Kegiatan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di aula kantor kelurahan setempat, Rabu (15/6).
KADARKUM merupakan wadah yang berfungsi menghimpun keinginan agar dapat lebih meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat itu sendiri. Lurah Gedongair Syahril Iskandar, S.E., kepada medialampung.co.id mengatakan, kegiatan Kadarkum di ikuti seluruh Pamong Kelurahan bersama pihak dari Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kota Bandarlampung. "Tujuan dalam rangka pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum untuk warga Kelurahan Gedongair," ungkapnya Harapannya dengan adanya kegiatan ini. Ke depan dapat menciptakan warga yang cerdas, juga membentuk warga untuk sadar tentang hukum, jangan sampai ada warga yang melanggar hukum karena ketidaktahuan tentang apa itu hukum. (ion/mlo)