Medialampung.co.id - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) di Kabupaten Lambar hingga akhir April 2021 telah over target atau mencapai 224,41 persen. Hal ini berkat tingginya kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), target retribusi IMB tahun ini sebesar Rp77.500.000 namun hingga 30 April telah terealisasi Rp173.914.899. Rincian realisasi IMB per kecamatan yaitu Kecamatan Sumberjaya target Rp8.500.000 telah terealisasi Rp93.113.459 (1.095,45%), Kecamatan Gedungsurian target Rp5.000.000 telah terealisasi Rp22.119.000 (442,38%), Kecamatan Pagardewa target Rp3.300.000 telah terealisasi Rp12.911.565 (391,26%), Kecamatan Sekincau target Rp7.500.000 telah terealisasi Rp9.930.390 (132,41%), Kecamatan Batuketulis target Rp3.000.000 telah terealisasi Rp9.995.000 (333,17%), Kecamatan Sukau dari target IMB sebesar Rp4.200.000 telah terealisasi Rp7.025.000 (167.26%), dan Kecamatan Suoh dari target Rp3.200.000 telah terealisasi Rp7.637.000 atau 238,66%. Lalu Kecamatan Waytenong dari target Rp8.500.000 namun baru terealisasi Rp302.750 (3,56%), Kecamatan Airhitam dari target Rp3.200.000 namun baru terealisasi Rp225.000 (7,03%), Kecamatan Balikbukit dari target Rp13.500.000 namun baru terealisasi Rp9.050.935 (67,04%), dan Kecamatan Lumbokseminung target Rp2.800.000 baru terealisasi Rp1.604.800 (57,31 %). Sedangkan untuk Kecamatan Kebuntebu ditarget Rp4.800.000, Kecamatan Belalau target Rp4.000.000, Kecamatan Batubrak Rp3.200.000 serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh target Rp2.800.000 belum ada realisasinya. “Jadi dari 15 kecamatan di Lambar, yang realisasi retribusi IMB-nya telah over target baru tujuh kecamatan, empat kecamatan sudah ada realisasinya sedangkan empat kecamatan belum ada sama sekali realisasi IMB-nya,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin (3/5) Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Edy Yusuf, S.Sos, M.H mengungkapkan, target PAD dari sektor retribusi IMB di Kabupaten Lambar tahun ini ditarget Rp77.500.000,00-untuk 15 kecamatan yang ada di kabupaten ini. Terkait retribusi IMB tersebut, Edy mengatakan, selain memberikan pelayanan di kantor Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja serta kecamatan melalui penyelenggaraan PATEN, pihaknya juga tahun ini telah melaksanakan sosialisasi tentang perizinan di tiga kecamatan. “Bagi masyarakat yang belum memiliki IMB, kita berharap agar segera mengurus IMB-nya,” harapnya. (lus/mlo)Realisasi Retribusi IMB Tembus 224,41 Persen
Senin 03-05-2021,18:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,09:20 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta untuk Modal UMKM
Kamis 12-03-2026,07:53 WIB
Freelance Lifestyle: Bekerja dari Mana Saja Tanpa Terikat Kantor
Kamis 12-03-2026,07:09 WIB
Teknologi Digital Membuka Jalan Karier Freelancer
Kamis 12-03-2026,12:13 WIB
Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran, Tol Bakter Beri Diskon Tarif Hingga 30 Persen
Kamis 12-03-2026,17:01 WIB
Berburu Saldo Gratis Rp339 Ribu via DANA Kaget: Panduan Klaim & Tips Aman
Terkini
Kamis 12-03-2026,20:49 WIB
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN Melanggar Kena Sanksi
Kamis 12-03-2026,20:20 WIB
Pemprov Lampung Susun Action Plan Langkah Penyelesaian Temuan BPK
Kamis 12-03-2026,20:19 WIB
Safari Ramadan di Kebuntebu, Parosil Mabsus Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial
Kamis 12-03-2026,20:13 WIB
Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2026
Kamis 12-03-2026,20:07 WIB