Realisasi PBB-P2 Sudah Rp3,7 Miliar Lebih

Rabu 30-09-2020,19:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Tanggal 30 September kemarin, merupakan batas waktu pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lambar. Dari total target PBB-P2 sebesar Rp4.320.684.395,00- telah terealisasi hingga  kemarin, yakni sebesar Rp3.797.805,00- sehingga tersisa Rp522.878.637,00.

Kabid PBB Erwinsyah Husein, S.H, M,H., mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan, pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) berpengaruh terhadap  realisasi PBB -P2 tahun ini. Dimana hingga batas waktu yang ditetapkan baru terealisasi 87,90% dari target.

”Untuk kecamatan yang sudah lunas 100 % dari  target itu Kecamatan Batuketulis , Kecamatan Pagardewa, Kecamatan Sukau, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Kebuntebu, Kecamatan Balikbukit dan Kecamatan Gedungsurian,” ungkap Erwinsyah.

Sementara itu, untuk  PBB tiga perusahaan juga telah lunas 100 % yakni PLTA Way Besai dengan target PBB sebesar 79.855.200,00,-  lunas pada 15 Mei, PLN sebesar Rp3.342.000,00,- lunas pada 20 Maret, dan Lampung Hydro Energy sebesar  Rp1.506.010,00,-  lunas pada 13 April lalu.

”Sementara itu untuk kecamatan-kecamatan lainnya sebagian besar realisasinya baru sekitar 52 % hingga 91 %. Tentunya kita bisa memaklumi karena Pandemi Covid-19 ini tentunya berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat,” kata Erwinsyah menjelaskan.

Menyikapi masih banyaknya kecamatan yang belum melunasi PBB P2, maka pihaknya akan melakukan pembahasan bersama pimpinan  untuk penambahan waktu pelunasan. Terlebih saat ini  sudah ada kecamatan yang menyampaikan usulan kepada pihaknya, dan itu sudah cukup menjadi dasar  dalam mengeluarkan kebijakan penambahan waktu.

”Saat ini total PBB P2 yang belum terealisasi yakni masih sebesar Rp522.878.637,00,-  tentunya sampai batas jatuh tempo untuk PBB-P2 di Kabupaten Lambar belum lunas 100 %, dan akan dibahas untuk kebijakan penambahan waktu,” imbuhnya. (nop/lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait