Medialampung.co.id - Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui menghapuskan sanksi administrasi denda pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021 membuahkan hasil.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamtim Akhmad Faozi menjelaskan, tahun 2021 lalu target PAD dari PBB sebesar Rp17,8 miliar. Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku pembayaran PBB tahun 2021 paling lambat pada 30 September. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan ternyata target PBB belum tercapai. Dilanjutkan, bila merujuk ketentuan yang berlaku maka bagi warga yang telat membayar PBB dikenakan denda atau sanksi administrasi berupa denda 2 % perbulan dari ketetapan pokok pajak yang telah ditetapkan. Namun terusnya, belum tercapainya target PBB itu antara lain terjadi karena kondisi perekonomian masyarakat sedang menurun akibat terdampak pandemi covid-19. Menyadari kondisi tersebut, Bupati Lamtim menerbitkan keputusan nomor B.314.a/29-SK/2021 tentang penghapusan sanksi administrasi terhadap denda PBB. “Dengan adanya keputusan tersebut, Bapenda tidak akan mengenakan denda bagi wajib pajak yang telat membayar PBB,” jelas Ahmad Faoji, Jumat (14/1). Ditambahkan, kebijakan pembebasan denda bagi wajib pajak yang telat membayar PBB tersebut ternyata mendapat dukungan masyarakat. Hasilnya, PBB tahun 2021 mampu terealisasi Rp18.346.997.181 atau 103,07 persen dari target atau melebihi target (over target). (wid/mlo)Realisasi PBB Lamtim Over Target
Jumat 14-01-2022,15:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,16:48 WIB
Wapres Gibran Tinjau Pelayanan RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Jumat 08-05-2026,15:23 WIB
Wapres Gibran Tinjau KNMP Margasari Lampung Timur, Pastikan Fasilitas Nelayan Terintegrasi Berjalan Optimal
Jumat 08-05-2026,18:24 WIB
Zulkifli Hasan Jamin Stok Pupuk dan Harga Gabah Petani Lampung Selatan
Jumat 08-05-2026,13:12 WIB
Program 3 Juta Rumah Dorong Percepatan Hunian Layak di Lampung
Jumat 08-05-2026,14:33 WIB
Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026 Bersih dengan Slogan No Titip No Jastip
Terkini
Sabtu 09-05-2026,10:55 WIB
Kolaborasi Pertamina-EOG Didorong untuk Percepat Produksi Migas Nasional
Sabtu 09-05-2026,10:37 WIB
Wapres Gibran Kunjungi KNMP Margasari, Ketua DPRD Lampung Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Jumat 08-05-2026,18:31 WIB
Berkunjung ke SMA Kebangsaan, Menko Zulkifli Hasan Tekankan Mental Berani dan Disiplin
Jumat 08-05-2026,18:24 WIB
Zulkifli Hasan Jamin Stok Pupuk dan Harga Gabah Petani Lampung Selatan
Jumat 08-05-2026,16:48 WIB