Medialampung.co.id - Semua pihak termasuk calon kepala pekon di minta mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Pringsewu No.141/153/D.10/2021 tentang Penegasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak Kabupaten Pringsewu tahun 2021.
Hal ini agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi membeberkan beberapa hal dalam SE tersebut yang intinya agar dipatuhi. Di antaranya pada saat pelaksanaan pemungutan suara, calon kepala pekon agar berada di TPS yang dijadikan sebagai TPS utama. Juga diupayakan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS utama tersebut, serta tidak diperkenankan untuk berkeliling ke TPS-TPS tambahan. "Kecuali di TPS dimana calon kepala pekon terdaftar dalam DPT, dan kedatangannya hanya untuk menggunakan hak pilihnya," pesannya. SE tertanggal 16 Februari 2021 ditujukan kepada Camat, Ketua BHP, Pj Kapekon, PPK dan Panitia Pemilihan Kepala Pekon beserta Calon Kepala Pekon, tercantum sejumlah aturan terkait Pemilihan Kapekon Serentak, diantaranya mengenai tahap kampanye, pelaksanaan kampanye, masa tenang, hingga perselisihan Pemilihan Kepala Pekon. Terkait hal ini Wakil Bupati Pringsewu H. Fauzi berharap seluruh pihak dapat mematuhi segala peraturan yang ada. "Agar semua mengindahkan Surat Edaran Bupati Pringsewu tersebut," tegasnya. Sehingga, lanjut Fauzi, pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon Serentak di 48 pekon se-Kabupaten Pringsewu dapat berjalan sukses, aman, tertib, lancar dan kondusif.(sag/mlo)Wabup Pringsewu Minta Semua Pihak Patuhi SE Pilkakon
Senin 22-02-2021,11:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,17:01 WIB
Viral Aksi Pelaku Curanmor Lepas Tembakan di Kotabumi, Polisi Lakukan Pengejaran
Jumat 13-03-2026,17:26 WIB
Cetak Generasi Unggul, Parosil Gulirkan Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung
Jumat 13-03-2026,13:32 WIB
9 Artis yang Ditinggal Pasangan Meninggal karena Sakit
Jumat 13-03-2026,12:15 WIB
Waspada Pinjol Ilegal 2026: Kenali Modus, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya
Jumat 13-03-2026,13:19 WIB
Mie Celor: Hidangan Mi Berkuah Kental Khas Palembang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap Rp10 Juta–Rp100 Juta, Bunga 6% Tanpa Agunan
Sabtu 14-03-2026,07:47 WIB
Revolusi Kerja Digital: Freelance Makin Dominan
Sabtu 14-03-2026,07:05 WIB
Banyak Dicari, Profesi Freelance Ini Bayarannya Fantastis
Jumat 13-03-2026,22:56 WIB
Ramp Check Angkutan Lebaran 2026 di Lampung, 53 Kendaraan Dinyatakan Tidak Laik Jalan
Jumat 13-03-2026,20:33 WIB