Medialampung.co.id - Melaksanakan kegiatan Apel merupakan salah satu kewajiban Prajurit TNI guna pengecekan personel.
Hal itu diungkapkan Perwira Pengawas (Pawas) Kodim 0410/KBL Kapten Cku Edison ketika memimpin Apel Pagi di Makodim 0410/KBL Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, Jum'at (13/8) Dalam pengarahannya Pawas Kodim 0410/KBL mengatakan, sebagai Prajurit Militer dan PNS di satuan Kodim 0410/KBL. Kegiatan apel wajib dilaksanakan oleh personel dengan penuh rasa tanggung jawab. "Namun demikian, tetap patuhi Protokol Kesehatan, karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19," ujarnya Lebih lanjut diungkapkan, menyikapi situasi yang berkembang saat ini, masing - masing personel untuk saling mengingatkan kepada personel lainnya khususnya Kodim 0410/KBL untuk mencegah hal - hal yang dapat merugikan diri sendiri, Satuan maupun keluarga. "Jaga faktor keamanan, hindari pelanggaran dan patuhi Protokol Kesehatan 5M," tegas Kapten Cku Edison. (*/mlo)Pawas Kodim KBL Kapten Cku Edison Pimpin Apel Pengecekan Personel
Jumat 13-08-2021,20:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :