Medialampung.co.id - Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Timur masih belum terkendali.
Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamtim, saat ini warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 4.243 atau tambah 87 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. Plt.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lamtim Ketut Budiase melalui Kabid Kesiapsiagaan dan Bencana Titin Wahyuni menjelaskan, 87 kasus baru itu tersebar di 18 kecamatan. Masing-masing, 15 warga Kecamatan Sekampung, 11 Batanghari Nuban, 9 Batanghari, 8 Pekalongan, 6 Mataram Baru, 6 Melinting, 5 Purbolinggo, 4 Bandar Sribhawono, 4 Metro Kibang, 3 Sukadana, 2 Raman Utara kemudian, masing-masing 1 dari Labuhan Maringgai, Way Bungur, Braja Selebah dan Jabung dan Marga Tiga. Dilanjutkan, dari 4.243 warga yang terpapar Covid-19, sebanyak 2.967 diantaranya telah sembuh atau tambah 67 dibanding sehari sebelumnya. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 305 atau tambah 18 dibanding sehari sebelumnya. Ditambahkan, saat ini Lamtim zona merah level 3 penyebaran Covid-19. Karenanya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan. (wid/mlo)Update Covid-19 Lamtim, Tambah 87 Kasus Baru
Minggu 01-08-2021,17:07 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,16:17 WIB
Kapolresta Bandar Lampung Berganti, Eko Bagus Riyadi Resmi Dilantik
Rabu 09-09-2026,15:08 WIB
PLN UID Lampung Raih NKO Terbaik Nasional, Listrik Desa Tembus 8 Lokasi
Rabu 09-09-2026,22:34 WIB
Gunung Anak Krakatau Masih Status Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi
Rabu 09-09-2026,21:51 WIB
8 Orang Termasuk 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Operasi SAR Terus Berlanjut
Rabu 09-09-2026,16:17 WIB
154 Kapal Nelayan Bandar Lampung Tak Melaut Imbas Abu Vulkanik GAK
Terkini
Kamis 10-09-2026,14:24 WIB
ALAMBAKA Pertanyakan Dugaan Tambang Emas di HGU PTPN I Regional 7
Kamis 10-09-2026,14:13 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Diminta Gelar Sholat Istisqo
Kamis 10-09-2026,12:07 WIB
Rokok dan Miras Ilegal Rp 68,8 Miliar Dimusnahkan, Penerimaan Bea Cukai Tembus 101,2 Persen
Kamis 10-09-2026,11:51 WIB
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 68,8 Miliar di Lampung
Kamis 10-09-2026,11:02 WIB