Parosil Tinjau Rumah Warga Penerima Manfaat Program BSPS 

Kamis 27-08-2020,16:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus melakukan melakukan peninjauan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke sejumlah warga penerima manfaat di Pekon Batukebayan, Kecamatan Batuketulis, Kamis (27/8).

Dalam peninjauan itu, Pakcik---sapaan Parosil Mabsus didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir Sudarto, M.M, Kabid Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Ahmad Ahnuh, S.T, Camat Batuketulis Sutian, S.Pd, M.M serta sejumlah tenaga pendamping program BSPS.

Diketahui, pada tahun 2020 Kabupaten Lampung Barat mendapat kuota sebanyak 200 unit yang tersebar di sejumlah kecamatan. Bantuan yang disalurkan pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas PUPR sejak beberapa tahun terakhir ini bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

Setiap penerima, mendapat bantuan dalam bentuk material senilai Rp15 juta dan upah tukang sebesar Rp 2,5 juta sehingga total bantuan mencapai Rp 17, 5 juta. 

Bupati Hi. Parosil Mabsus menjelaskan bahwa melalui penyelenggaraan program BSPS di Kabupaten Lampung barat ini diharapkan mampu memenuhi pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah kabupaten setempat.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Lambar berjalan lancar, sesuai aturan dan didukung oleh karakteristik masyarakatnya yang masih tinggi sifat kegotong royongannya,” ucapnya.

Bantuan itu, lanjutnya adalah salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat dalam hal pemenuhan hak hidup masyarakat guna membantu menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.

“Kita berharap program ini dapat terus berlanjut dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi ekonomi dan keadaan masyarakat. Karena usulan bantuan BSPS dari masyarakat tentu cukup banyak, tapi tidak semua diakomodasi karena harus dilakukan verifikasi dengan melihat kondisi di lapangan,” imbuhnya.

Sementara, Kabid Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan, Ahmad Ahnuh mendampingi Kepala DPUPR Ir. Sudarto, menjelaskan, di Kabupaten Lambar tepatnya di sejumlah kecamatan, program BSPS sudah dalam tahap pekerjaan.

“Alhamdulillah pelaksanaan program BSPS kini sudah berjalan. Mudah-mudahan semuanya lancar sehingga penerima program dapat segera menempati hunian yang aman dan nyaman,” ungkapnya.

BSPS, kata dia, merupakan upaya untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH). Untuk kriteria penerima, antara lain warga negara Indonesia (WNI), masuk kategori MBR dengan penghasilan di bawah Rp4 juta, dan memiliki atau menguasai tanah. Selain itu, belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni RTLH, dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

”Program BSPS ini ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendorong mereka agar bisa memiliki rumah layak huni dan mendapat lingkungan hidup yang sehat sebagaimana amanat dari ketentuan pasal 28H Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945,” paparnya.

Sejauh ini, Ahnuh menilai, pelaksanaan program BSPS di sudah sangat baik. Sebab ada peranan pihaknya yang terjun langsung di lapangan.

“Selain itu budaya gotong-royong masih  sangat  berlaku di masyarakat kita,  dan itu yang paling  penting dalam mensukseskan program ini,” pungkasnya. (edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait