Medialampung.co.id – Dinas Perikanan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali mengimbau nelayan agar mewaspadai gelombang tinggi yang sedang terjadi di wilayah perairan barat Lampung dan perairan Samudera Hindia.
Pasalnya berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tinggi gelombang di perairan barat lampung hingga perairan samudera hindia barat lampung mencapai empat hingga enam meter. Kadis Perikanan Pesbar, Armen Qodar, S.P., kembali mengimbau nelayan agar mewaspadai dampak gelombang tinggi, karena sangat berbahaya bagi nelayan jika tetap memaksakan diri untuk melaut. “Tinggi gelombang laut sekarang ini mencapai empat hingga enam meter, hal tersebut tergolong dalam kategori sangat tinggi dan sangat berbahaya bagi nelayan,” kata dia. Dijelaskannya, saat ini memang sedang musim gelombang tinggi, karena mulai pertengahan tahun hingga akhir tahun, gelombang tinggi akan lebih sering terjadi di perairan Kabupaten Pesbar. “Perairan Kabupaten Pesbar memang berhadapan langsung dengan samudera hindia, karena itu gelombang sangat besar, apalagi saat sedang gelombang tinggi bisa mencapai enam meter,” jelasnya. Ditambahkannya, nelayan harus melengkapi alat keselamatan, serta alat komunikasi, jika sewaktu-waktu terjebak di tengah laut nelayan bisa melakukan komunikasi dan alat keselamatan seperti pelampung telah siap. “Nelayan harus selalu membawa pelampung atau life jacket saat melaut, karena tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi ditengah laut, tapi kita harus tetap waspada, serta alat komunikasi bisa digunakan untuk menghubungi rekan atau keluarga di daratan,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)Gelombang Tinggi, Nelayan Diimbau Waspada
Senin 27-07-2020,19:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,14:36 WIB
KONI Lampung Barat Buka Penjaringan Ketua Umum 2026–2030, Ini Tahapan Lengkapnya
Senin 20-04-2026,14:42 WIB
SMPN 1 Sumberjaya Borong Medali di Gubernur Cup 2026, Bukti Pembinaan Atlet Berjalan Optimal
Senin 20-04-2026,14:44 WIB
Gotong Royong Warga, Jembatan Baja di Pura Laksana Mulai Dibangun
Senin 20-04-2026,12:04 WIB
OJK Tindak 951 Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Resmi per April 2026
Senin 20-04-2026,19:49 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Palestina, Gubernur Mirza Terima Kunjungan Dubes
Terkini
Selasa 21-04-2026,10:24 WIB
Bunga Zainal Bantah Tuduhan, Rela Bangkrut Demi Obati Ayah ke Malaysia
Selasa 21-04-2026,10:21 WIB
Insanul Fahmi Klarifikasi Nafkah Anak Rp1 Juta, Tegaskan Bukan Angka Final
Selasa 21-04-2026,07:57 WIB
Sistem Kerja Freelance yang Wajib Dipahami Sebelum Terjun
Selasa 21-04-2026,07:02 WIB
Dari Nol hingga Profesional, Freelance Jadi Jalan Karier Masa Kini
Senin 20-04-2026,20:28 WIB