Medialampung.co.id - Masyarakat di Kabupaten Lambar tak perlu khawatir. Pasalnya, daging sapi dan ayam yang dijual di pasar layak dan aman untuk dikonsumsi. Hal itu sesuai dengan hasil pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) di Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Waymengaku dan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, Jumat (24/4).
“Dari hasil pemeriksaan daging aman dan sehat sehingga layak untuk dikonsumsi. Untuk daging gelonggongan kita tidak menemukan,” kata Kabid Peternakan Alma Arif mendampingi Kepala Disbunnak Agustanto Basmar, Jumat (24/4) Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan sebelum hewan ternak disembelih (Ante Mortem) dan pemeriksaan setelah daging dipotong (Post Mortem). Hal ini untuk mengurangi resiko bagi konsumen untuk tertular penyakit hewan seperti cacing hati, anthrax atau penyakit lainnya. “Yang jelas hasil pemeriksaan kita di RPH dan di Pasar Liwa untuk daging aman dan sehat,” imbuhnya seraya menambahkan, untuk harga daging sapi masih relatif stabil yaitu berkisar Rp120 ribu-Rp130 ribu/kilogram. Terkait pemotongan daging, Alma Arif menghimbau pengusaha daging dan masyarakat untuk memanfaatkan rumah potong hewan (RPH) Liwa dalam menyembelih hewan ternaknya. Hal ini diperlukan agar masyarakat yang mengkonsumsi daging mendapatkan jaminan bahwa daging yang diperjual belikan memenuhi kriteria Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang peternakan. “Kita berharap pengusaha daging termasuk masyarakat yang memotong sapi agar memanfaatkan RPH, karena biaya yang dikeluarkan sangat murah dan terjangkau yaitu hanya Rp10.500 per ekor,” ungkapnya. Lanjut dia, besaran tarif retribusi pemotongan hewan ternak sapi sebesar Rp10.500 per ekor tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.4/2012 tentang retribusi jasa usaha. Dimana dalam Perda tersebut yaitu untuk jenis ternak sapi dikenakan biaya Rp10.500 per ekor sudah termasuk di dalamnya pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan sesudah dipotong, pemakaian tempat pemotongan serta pemakaian tempat pelayuan daging. “Jadi biaya pemotongan hewan ternak ini sangat murah dan dagingnya terjamin, sehingga diharapkan para pengusaha daging dan masyarakat untuk memanfaatkan RPH untuk melakukan pemotongan hewan ternaknya” pungkas dia. (lus/mlo)Puasa Pertama, Disbunnak Cek Kondisi Daging di Pasar-RPH
Jumat 24-04-2020,12:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,08:15 WIB
Dugaan Pungutan Bantuan Pangan Rp30 Ribu, Kades Mulang Maya Sebut Salah Paham
Selasa 14-04-2026,14:11 WIB
Disdikbud Lampung Rolling 51 Kepsek SMA/SMK Negeri, Berikut Daftar Namanya
Selasa 14-04-2026,07:46 WIB
Rahasia Memilih Face Wash Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat agar Wajah Bersih Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:15 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Solusi Modal Usaha dengan Bunga Rendah dan Proses Mudah
Selasa 14-04-2026,07:40 WIB
Nasib Freelance di Tengah Persaingan Media Online
Terkini
Selasa 14-04-2026,22:37 WIB
Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, Kedaton hingga Way Halim Tergenang
Selasa 14-04-2026,22:12 WIB
Triga Lampung Siap Guncang Jakarta, Desak Pengusutan Tuntas HGU SGC
Selasa 14-04-2026,19:08 WIB
Isu Viral Dibantah, Biaya Mutasi Kendaraan Lampung Sesuai PNBP
Selasa 14-04-2026,18:48 WIB
Kasus TBC Masih Tinggi, Lampung Perkuat Deteksi Dini dan Peran Kader
Selasa 14-04-2026,17:01 WIB