PTM Terbatas Ditunda, SMPN 1 Bandarlampung Terapkan PJJ

Sabtu 05-02-2022,01:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan surat edaran tentang penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi siswa PAUD, SD, dan SMP.

Diketahui bahwa sebagai pengganti PTM adalah pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online. Kegiatan tersebut terhitung dari 4 Februari 2022 hingga dua pekan ke depan.

Salah satunya Sekolah yang telah mematuhi peraturan tersebut ialah  SMPN 1 Bandarlampung yang beralamatkan di Jl. Mr Gele Harun Kelurahan Rawalaut.

Kepala SMPN 1 Bandarlampung Tri Priyono, S.Pd., mengatakan, penerapan PJJ secara daring merupakan langkah cepat pemerintah kota Bandarlqmpung dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi, sebab dapat menyelamatkan anak bangsa agar tidak terpapar dari virus corona.

"Kami sebagai pelaksana di lapangan mengapresiasi Pemkot yang telah bergerak cepat dalam hal ini," ujarnya.

Lanjutnya, dan untuk pengganti PTM terbatas, seluruh guru telah melakukan PJJ dari sekolah. Hal tersebut sesuai instruksi Walikota Bandarlampung.

Tambahnya lagi. Meski memberlakukan PJJ, namun, sekolah tetap memberikan pelayanan secara prima terhadap peserta didik dan masyarakat. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Ia juga meminta kepada peserta didik yang mengikuti PJJ dapat melaksanakan pembelajaran secara baik. Sehingga para peserta didik memperoleh ilmu pengetahuan secara maksimal. (ion/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait