Parosil Dukung Wacana Pembangunan Fasilitas Olahraga di Lokasi Eks Pasar Lama Sekincau

Selasa 15-02-2022,20:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tanah kosong eks pasar lama, Kelurahan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), masuk skala prioritas usulan pembangunan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sekincau 2022, penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023.

Usulan pemanfaatan lahan di jantung Kelurahan Sekincau itu mendapat respon dari Bupati Parosil Mabsus untuk dibangun kepentingan umum seperti tempat olahraga lapangan futsal yang juga dapat difungsikan juga untuk kegiatan lain seperti kegiatan seni dan budaya.

"Kalau mau dibangun masjid kurang tepat karena tidak jauh dari lokasi ada masjid yang cukup besar jadi lokasi eks pasar lama lebih cocok dibangun tempat olahraga, saya rasa anggaran Rp300 juta sudah bisa bangun lapangan futsal," tegasnya.

Lurah Sekincau Juarsa, S.Kom., mengatakan masyarakat sangat senang atas dukungan bupati untuk pemanfaatan lahan tersebut.

"Masyarakat memang sudah lama menunggu agar lahan itu dapat digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat," ungkapnya.

Dan sesuai agar pemanfaatannya tidak mengundang keributan lantaran lokasi eks pasar lama yang status tanahnya milik Pemkab Lambar namun Hak Guna Bangunan (HGB) oleh Paguyuban Pedagang Ampera Kelurahan Sekincau.

Maka Juarsa berkoordinasi dengan jajaran guna bermusyawarah dengan pihak paguyuban untuk pemanfaatan lahan yang sudah lima tahun ini hanya jadi lahan nganggur.

"Kita berharap pihak paguyuban dapat memaklumi, sebab selama ini lahan itu tidak difungsikan," tandasnya. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait