Medialampung.co.id – Meski proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana (sarpras) sekolah, seperti di SDN 2 Mekarjaya, Kecamatan Gedungsurian bernomor kontrak HK 0201/KTR/BPPWL/POP-MYC.01/2019 yang merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Wilayah Lampung Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Pemukiman Provinsi Lampung sumber APBN dengan kontraktor pelaksana PT Cipta Primadona Perkasa dan konsultan pengawas CV Tujuh Jaya, sudah selesai, bukan berarti pihak perusahaan bisa begitu saja meninggalkan lokasi.
Kontraktor diminta melakukan perbaikan beberapa fasilitas milik sekolah dan pekon yang rusak akibat dilintasi kendaraan berat pengangkut material ke lokasi pembangunan. Pihak SDN setempat mengkomplain fasilitas yang mengalami kerusakan, seperti jalan (rabat beton) jalur masuk sekolah yang merupakan bangunan milik pekon. Kemudian lapangan olahraga beton (badminton) dan tangga beton milik sekolah. "Kami pihak sekolah meminta pihak perusahaan melakukan langkah profesional sebelum meninggalkan sekolah ini, perbaiki beberapa titik fasilitas yang rusak. Kalau ditinggal begitu saja, siapa yang akan bertanggung jawab memperbaikinya," ujar sumber yang tak ingin namanya disebut kepada wartawan media ini. Menurutnya, pelaksana proyek telah menyerahkan dana sebagai biaya perbaikan fasilitas yang rusak. Namun, pihak sekolah tidak menginginkan dana seperti itu melainkan dalam bentuk perbaikan. "Uang yang diberikan jauh lebih kecil dari kerusakan yang terjadi. Dari awal kami minta untuk didandan ," ungkapnya. Untuk diketahui, tahun ini Lambar memperoleh rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah dengan nilai kontrak Rp24.271 miliar, sumber APBN untuk 20 SD tersebar di Lampung Barat yang saat ini telah proses PHO. (rin/hrs)PT Cipta Primadona Diminta Profesional
Selasa 11-08-2020,20:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,15:48 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Pantau Proyek Infrastruktur hingga Tahap Serah Terima
Jumat 02-10-2026,15:31 WIB
Truk Colt Diesel Dimodifikasi, Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Jumat 02-10-2026,15:25 WIB
Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Begini Cara Mengambilnya Kembali
Jumat 02-10-2026,15:41 WIB
Flyover MBK Padat, Polisi Uji Penutupan Dua U-Turn Saat Jam Sibuk
Jumat 02-10-2026,15:22 WIB
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Pantau Kualitas Air Warga
Terkini
Jumat 02-10-2026,20:59 WIB
Dokumentasi Pemkab Lampung Selatan Kini Bisa Diunduh Gratis Lewat QR Code
Jumat 02-10-2026,15:48 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Pantau Proyek Infrastruktur hingga Tahap Serah Terima
Jumat 02-10-2026,15:41 WIB
Flyover MBK Padat, Polisi Uji Penutupan Dua U-Turn Saat Jam Sibuk
Jumat 02-10-2026,15:31 WIB
Truk Colt Diesel Dimodifikasi, Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Jumat 02-10-2026,15:25 WIB