Medialampung.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lambar optimis pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) tahun ini akan tercapai target. Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dishub Drs. Junaidi Jamsari, M.M, Jumat (4/2).
“Kita optimis target retribusi KIR tahun ini tercapai target, karena saat ini saja realisasinya sudah ada Rp11.590.000 sementara targetnya ditetapkan Rp50.000.000. Jadi masih ada waktu sekitar 11 bulan lagi,” kata Junaidi. Dikatakannya, dari awal Januari hingga Jumat (4/2) jumlah kendaraan yang telah dilakukan uji KIR oleh petugas Dishub sebanyak 134 kendaraan terdiri dari KIR ulang atau pengesahan/perpanjangan sebanyak 128 kendaraan dan kendaraan baru delapan unit. “Kita menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk melakukan uji kendaraan di Kabupaten Lampung Barat, dengan alamat Jl. Ahmad Dahlan Pekon Padang Dalom Kecamatan Balikbukit atau depan SMKN 1 Liwa, agar masyarakat datang langsung dengan membawa kendaraannya tanpa perantara,” kata dia. Selain itu, kepada petugas uji kendaraan diharapkan agar melayani dengan senang hati, humanis cepat tepat akurat tidak berbelit-belit. Sesuai dengan Motto Pelayanan “Siap Melayani Dengan Smart” Senyum, Mudah, Amanah, Transparan. “Kami siap memberikan pelayanan yang terbaik,” ucapnya Lebih jauh dia mengatakan, Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Lambar mulai beroperasi tanggal 24 Juli tahun 2021. Adapun Dasar Pengujian Kendaraan Bermotor/Dasar Hukum yaitu Undang-Undang (UU) No.22/2009 tentang LLAJ, Peraturan Pemerintah No.55/2012 tentang Kendaraan, Peraturan Menteri Perhubungan No.133/2015 tentang pengujian. Lalu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.05/2006 tentang emisi gas buang kendaraan bermotor, serta Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Barat No.3/2020 tentang retribusi jasa umum.Uji KIR, Dishub Lambar Siap Melayani Dengan Smart
Jumat 04-02-2022,13:40 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :