Medialampung.co.id - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di Kabupaten Lambar. Pasalnya, gaji ke-13 sebesar Rp17,617 miliar lebih telah cair.
"Gaji ke 13 sebesar Rp17,617 miliar lebih itu dibayarkan kepada 3.885 ASN serta 65 PPPK," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (10/6). Menurut Okmal, pembayaran THR tersebut sesuai dengan Keputusan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No.63/2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiun, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2021. "Pembayaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, " kata dia. Lanjut dia, penghasilan tersebut tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang undangan dan ditanggung pemerintah. "Semoga gaji ke 13 ini dapat bermanfaat bagi ASN dan PPPK," pungkasnya.(lus/mlo)Gaji ke-13 Rp17,617 Miliar di Lambar Cair
Kamis 10-06-2021,11:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap Rp10 Juta–Rp100 Juta, Bunga 6% Tanpa Agunan
Sabtu 14-03-2026,12:08 WIB
Cara Mudah Mengecek Apakah KTP Digunakan untuk Pinjaman Online Tanpa Izin
Sabtu 14-03-2026,07:05 WIB
Banyak Dicari, Profesi Freelance Ini Bayarannya Fantastis
Sabtu 14-03-2026,07:47 WIB
Revolusi Kerja Digital: Freelance Makin Dominan
Sabtu 14-03-2026,19:04 WIB
KAI Divre IV Tanjung karang Siapkan 2.499 Personel untuk Melayani Angkutan Lebaran 2026
Terkini
Sabtu 14-03-2026,21:54 WIB
9 Artis India yang Dikaruniai Anak Kembar, Terbaru Ram Charan
Sabtu 14-03-2026,21:50 WIB
Daftar 22 Artis Terkaya di Dunia Versi Forbes 2026, Siapa Paling Tajir?
Sabtu 14-03-2026,19:11 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,19:09 WIB
Anggota DPRD Lampung Jasroni Gelar Sosperda No 3 Tahun 2021 di Kecamatan Jatiagung
Sabtu 14-03-2026,19:04 WIB