Medialampung.co.id - Pembayaran Gaji ke-13 dan 14 bagi pegawai Pemkab Pringsewu sudah dapat dilakukan. Kini tinggal keaktifan satuan kerja terkait mengajukan surat perintah membayar (SPM).
Kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho MEP mengatakan gaji ke-13 dan 14 sudah dapat dicairkan. "Sudah bisa, beberapa satker sudah melakukannya," terangnya. Lanjut Arif, setelah adanya Surat Edaran No.900/j195/SE/B.02/2021 tentang tata cara pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada pejabat Negara bagi PNS dan pegawai non PNS di lingkungan Pemkab, maka kini tinggal keaktifan satker mengajukan SPM. Adapun anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 besarannya kisaran Rp 15 Miliar. "Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 untuk 4 ribuan PNS di pemkab Pringsewu masing masing Rp 15 Miliar," jelas Arif. Untuk diketahui Surat Edaran Bupati Pringsewu terkait pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi PNS di lingkup Pemkab setempat telah diterbitkan. Kabag hukum pemkab Pringsewu Ihsan Hendrawan membenarkan telah terbitnya Surat Edaran No.900/j195/SE/B.02/2021 tentang tata cara pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada pejabat Negara bagi PNS dan pegawai non PNS di lingkungan Pemkab setempat. "Ya benar surat edarannya sudah ada," ungkapnya. Dalam surat edaran tersebut memuat bukan hanya PNS Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)dan Pegawai honorer yang diangkat dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati juga mendapatkannya. Besaran THR dan Gaji ke-13 untuk PNS meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum. Untuk THR dan Gaji ke-13 diberikan berdasarkan gaji bulan April 2021. Sedangkan untuk Pegawai Non PNS diberikan THR sebesar Rp. 1.000.000,-. (sag/mlo)Gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Pemkab Pringsewu Sudah Bisa Dicairkan
Kamis 06-05-2021,19:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,19:04 WIB
KAI Divre IV Tanjung karang Siapkan 2.499 Personel untuk Melayani Angkutan Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,12:08 WIB
Cara Mudah Mengecek Apakah KTP Digunakan untuk Pinjaman Online Tanpa Izin
Sabtu 14-03-2026,12:34 WIB
Rahasia Makeup Natural Tahan Lama Saat Hari Raya, Tips Lengkap agar Wajah Tetap Fresh dari Pagi hingga Malam
Sabtu 14-03-2026,16:26 WIB
Kecelakaan di Jalinbar Ngambur, Pengendara Motor Meninggal di Tempat
Sabtu 14-03-2026,12:07 WIB
Mengenal Burgo, Makanan Tradisional Palembang yang Sering Disajikan Saat Ramadan
Terkini
Minggu 15-03-2026,07:49 WIB
Freelance Economy Jadi Pilar Baru Dunia Kerja
Minggu 15-03-2026,07:39 WIB
Dua Pelajar Tewas, Innova Tabrak Motor di Jalinbar Ngambur
Minggu 15-03-2026,07:06 WIB
Dari Side Hustle Jadi Karier Utama: Kisah Freelancer
Sabtu 14-03-2026,21:54 WIB
9 Artis India yang Dikaruniai Anak Kembar, Terbaru Ram Charan
Sabtu 14-03-2026,21:50 WIB