Medialampung.co.id– Uang transport bagi petugas di empat posko pintu masuk Lampung Barat, diusulkan untuk ditambah, dari sebelumnya sebesar Rp50 ribu/orang/shift, menjadi Rp100 ribu/orang/shift. Selain itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Lampung Barat juga sedang mempertimbangkan untuk penambahan fasilitas di posko.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Drs. Ismet Inoni, M.M., mengatakan, terkait dengan rencana penambahan uang transport untuk petugas jaga itu sudah diusulkan, termasuk penambahan meja, kursi, dan juga televisi di posko. ”Petugas yang ada di posko baik itu petugas medis, TNI, Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, BPBD, PMI dan lainnya telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, karena itu memang sudah selayaknya mereka mendapatkan perhatian lebih, baik uang transport yang rencananya naik, begitu juga fasilitas, bahkan akan dibelikan perangkat televisi, karena memang kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir,” ungkapnya. Untuk jumlah petugas di setiap Posko, kata dia, mencapai belasan orang untuk satu shift, seperti di Posko Pinusan, dimana terbagi menjadi tiga shift, dan satu shift berjumlah 13 orang, sementara jumlah petugas di tiga posko lainnya bervariasi. ” Untuk satu shift selama delapan jam, jumlah petugasnya bisa 13 orang, selama ini mereka hanya diberikan uang transport sebesar Rp50 ribu/orang/shift, dan uang makan satu kali, dan Insya Allah kedepannya akan terus kita evaluasi, dan tentunya akan terus kita berikan perhatian,” kata dia. Lebih lanjut dikatakan Ismet, untuk setiap posko itu terdiri dari petugas kesehatan, TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub dan juga BPBD dan selama ini telah terjalin koordinasi dengan sangat baik. Tentunya tentu diharapkan kedepannya akan terus ditingkatkan. ”Terlebih dengan mulai banyaknya warga Lambar yang baru datang dari luar daerah, tentunya pengawasan perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, karena itu pentingnya koordinasi antar semua pihak,” pungkasnya. (nop/lusi/mlo)Uang Transport Petugas Posko Diusulkan Ditambah
Selasa 28-04-2020,19:46 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :