Medialampung.co.id - Pembangunan Dermaga dan Tempat Bilas yang berlokasi di Pekon Waypetai, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan nilai kontrak Rp117 Juta dipertanyakan.
Bagaimana tidak, proyek pemerintah melalui dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lambar itu, disinyalir tidak sesuai antara jumlah anggaran dengan bangunan yang didirikan. "Kegiatan fisik yang menelan dana cukup fantastik itu berupa pembangunan dua gazebo, sehingga dipertanyakan apakah dana yang digulirkan difokuskan hanya untuk pembangunan itu saja atau ada peruntukan lain," kata salah satu pemerhati pembangunan yang enggan disebutkan identitasnya. Menurut dia jika jumlah dana tersebut hanya untuk pembangunan gazebo itu jelas layak adanya pemaparan terkait pemanfaatan dana. "Jika dilihat secara kasat mata kepantasan struktur bangunan dan kualitasnya dengan dana yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lambar tersebut kurang sepadan," kata dia. Karena itu, agar tidak ada asumsi yang salah dan supaya lebih terang benderang, petugas terkait diharapkan dapat memaparkan secara transparan penggunaan anggaran dalam pembangunan itu. Bahkan jika perlu adanya pengecekan dari tim khusus untuk kebaikan bersama.Proyek Dermaga Tempat Bilas di Dekat BBI Lambar Dipertanyakan
Jumat 29-10-2021,17:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :