Proses Penanganan Penyebab Jalan Amblas Selesai

Jumat 15-05-2020,00:07 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Proses normalisasi saluran drainase yang menjadi penyebab jalan amblas di jalur Liwa -Krui tepatnya Kilometer II, Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat selesai.

Antrian panjang kendaraan yang mengular di ruas jalan Provinsi itu, khususnya kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4) dan roda enam (R6) kembali diperbolehkan melintas.

Pejabat Pembuat Komitmen 2.3, dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIX Satker  Wilayah II Provinsi Lampung Fedi Chandra S.T, M.Sc, M.Eng melalui Koordinator Lapangan Rusmadi Gani ST., mengatakan, sesuai target untuk sementara pihaknya melakukan penanganan sampai kondisi jalur aman dilalui oleh pengendara.

"Untuk sementara fokus kami menangani objek-objek yang menjadi penyebab kerusakan jalan, agar aman dilalui oleh pengguna jalan. Untuk penanganan lebih lanjut masih akan kami koordinasikan," terangnya.

Sementara itu, Kasatlantas Iptu Raphiq Hendrawan mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi S.Ik, M.H, mengatakan, untuk kendaraan R6 diperbolehkan melintas, namun di imbau agar tetap tertib mengingat badan jalan hanya dapat dilalui satu jalur.

"Akses jalan sudah kembali lancar, untuk R6 sudah dapat melintas, tapi harus hati-hati saat mengambil jalur harus bergantian karena ukuran bahu jalan yang dapat dilalui sangat terbatas," tandasnya.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait