Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan kerjasama dengan 14 Rumah Sakit (RS) terdiri dari Rumah Sakit Negeri dan Swasta untuk Menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dalam Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) untuk masyarakat Bandarlampung, di Ruang Rapat Walikota Bandarlampung, Rabu (23/12).
P2KM tersebut diatur dalam peraturan Walikota No.24/2014 tentang pengunjuk Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Bandarlampung, yang mengatur fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat baik pada tingkat pertama yaitu puskesmas dan jaringannya maupun tingkat lanjut yaitu rumah sakit yang ada di Daerah Kota Bandarlampung. Walikota Bandarlampung Herman HN yang diwakili Sekretaris Daerah Badri Tamam saat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rumah sakit yang sudah membantu dan mendukung dalam program P2KM. Ia mengatakan keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar masyarakat Bandarlampung sehat sesuai dengan kemauan Walikota Bandarlampung. "Upaya kita untuk membangun bidang kesehatan salah satunya memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat kota Bandarlampung yang belum memiliki jaminan kesehatan secara luas dengan adanya program P2KM " ungkapnya. Ia juga meminta kedepannya Rumah Sakit dapat memberikan Pelayanan terbaik dan mudah tanpa menimbulkan keluhan dari Pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. “Karena keluhan tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program P2KM itu sendiri," tuturnya. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung dr. Edwin Rusli, M.KM., menjelaskan sebelumnya baru ada terdapat 13 Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung selanjutnya pada 2021 ada penambahan menjadi 14 Rumah Sakit yang sekarang bekerja sama untuk membantu kemudahan bagi masyarakat kota Bandarlampung berobat gratis. “Ke-14 Rumah Sakit tersebut yang melakukan MoU yaitu RSUD Abdul Moeloek, RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, RS Urip Sumoharjo، RS Graha Husada, RS Advent, RS Pertamina Bintang Amin, RS Immanuel, RS DKT, RSJ, RS Bhayangkara, RS Bumi Waras, RSIA Santa Anna, RS Mutiara Putri, dan RS Hermina," ujarnya. Ia juga mengungkapkan P2KM tersebut dapat membantu pembiayaan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan secara gratis bagi yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti tidak memiliki BPJS atau memang sudah aktif lagi. “Untuk berobat gratis cukup dengan syaratnya fotocopy KTP dan KK serta menandatangani surat pernyataan tidak memiliki jaminan kesehatan negeri maupun swasta," pungkasnya.(*/mlo)Program Pelayanan Kesehatan, Pemkot Bandarlampung Kerjasama dengan 14 Rumah Sakit
Rabu 23-12-2020,18:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,07:03 WIB
Freelance Membantu Masyarakat Tetap Produktif di Tengah Perubahan Dunia Kerja
Kamis 02-04-2026,07:52 WIB
Kenyataan Dunia Freelance yang Jarang Diungkap
Kamis 02-04-2026,09:10 WIB
KUR BRI 2026: Solusi Pembiayaan UMKM dengan Bunga Ringan dan Akses Mudah
Kamis 02-04-2026,12:05 WIB
Upaya Lebih Kuat Melawan Kejahatan Digital: Dari Pemblokiran hingga Edukasi Masyarakat
Kamis 02-04-2026,17:01 WIB
Cara Upgrade DANA Premium 2026: Panduan Lengkap, Syarat, dan Manfaatnya
Terkini
Kamis 02-04-2026,21:27 WIB
Produksi Perikanan Tangkap Pesisir Barat Tembus 2.030 Ton
Kamis 02-04-2026,21:24 WIB
Diterjang Angin Puting Beliung, Atap TK Negeri Sekincau Rusak dan 8 Rumah Warga Terdampak
Kamis 02-04-2026,18:38 WIB
Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curanmor dan Pembobol Rumah, 5 Pelaku Diamankan
Kamis 02-04-2026,18:25 WIB
Dua Anggota DPRD Pesbar Belum Lapor LHKPN, Transparansi Jadi Sorotan
Kamis 02-04-2026,18:20 WIB