Program Pamsimas 2021, Pemkab Lambar Usulkan Tujuh Pekon

Selasa 13-10-2020,17:15 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengusulkan tujuh pekon di Kabupaten Lambar untuk mendapatkan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) untuk tahun 2021.

“Untuk tahun 2021, kita mengusulkan tujuh pekon untuk mendapatkan program Pamsimas, rinciannya tiga pekon untuk desa reguler sumber pendanaan dari APBD serta empat pekon untuk mendapatkan hibah insentif daerah (HID) yang sumber pendanaannya dari APBN,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (13/10)

Menurut dia, tiga pekon yang diusulkan untuk mendapatkan Pamsimas bersumber dari pendanaan APBD, yaitu Pekon Sukamakmur Kecamatan Belalau (pengembangan), Pekon Mutaralam Kecamatan Waytenong (perluasan) dan Pekon Srimenanti Kecamatan Waytenong (perluasan).

Sedangkan empat pekon yang diusulkan mendapatkan HID yaitu Pekon Batuapi Kecamatan Pagardewa, Pekon Mekarsari Kecamatan Pagardewa, Pekon Srimenanti Kecamatan Airhitam dan Pekon Sukajadi Kecamatan Airhitam.

“Empat pekon yang kita usulkan untuk mendapatkan program Pamsimas melalui HID itu semuanya pengembangan dengan total BLM sebesar Rp970 juta. Mudah mudahan usulan kita dapat disetujui oleh pemerintah pusat,” kata dia.

Untuk tahun ini, kata Okmal,  ada 17 pekon di Kabupaten Lambar yang mendapatkan program Pamsimas, rinciannya 12 pekon bersumber dari Pamsimas reguler dari APBN dan lima pekon mendapatkan Pamsimas dari HID. 

Dimana sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Cipta Karya No.15/KPTS/DC/2020 tentang penetapan desa penerima dana HID program Pamsimas 2020 bahwa untuk Kabupaten Lambar ada lima pekon yang mendapatkan program tersebut yaitu Pekon Sukadamai Kecamatan Airhitam, Pekon Sidodadi Kecamatan Pagardewa, Pekon Ujungrembun Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Semarangjaya Kecamatan Airhitam dan Pekon Argo Mulyo Kecamatan Batuketulis.  

“Untuk Provinsi Lampung, hanya tiga kabupaten yang mendapatkan HID, yaitu Kabupaten Lambar, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia.

Sedangkan program Pamsimas (reguler) dari APBN tahun ini ada 12 pekon di Kabupaten Lambar yang mendapatkannya, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Cipta Karya No.106/KPTS/DC/2019 tentang penetapan desa sasaran program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat tahun anggaran 2020.

Ke-12 pekon itu Pekon Bedudu Kecamatan Belalau, Pekon Turgak Kecamatan Belalau, Pekon Muarajaya II Kecamatan Kebuntebu, Pekon Bumiagung Kecamatan Belalau, Pekon Luas Kecamatan Batuketulis, serta Pekon Margajaya Kecamatan Pagardewa.

Kemudian, Pekon Pagardewa Kecamatan Pagardewa, Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau, Pekon Tugumulya Kecamatan Kebuntebu, Pekon Atarbawang Kecamatan Batuketulis, Pekon Cipta Mulya Kecamatan Kebuntebu, serta Pekon Basungan Kecamatan Pagardewa.

“Kalau program Pamsimas bersumber dari APBD  dipangkas  karena ada pengurangan anggaran dampak adanya wabah Covid-19 jadi tidak ada untuk tahun ini,” tandasnya.(lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait