Medialampung.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bandar Lampung dimulai awal Juli mendatang dengan melihat kapasitas masing-masing sekolah yang dituju.
Kasi Kelembagaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Mulyadi menyampaikan bahwa untuk penerimaan PPDB tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. “Tetap menggunakan jalur Afirmasi, Zonasi dan Biling," ucap Mulyadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/6). Ia menambahkan, sesuai instruksi walikota, untuk tes serta pendaftaran bagi calon siswa yang ingin masuk ke SDN dan SMPN di Kota Bandar Lampung tidak ada pungutan atau biaya sama sekali alias gratis. "Pendaftaran untuk calon siswa SDN dan SMPN hanya melampirkan Ijazah yang menyatakan dia lulus dan Kartu keluarga, serta keterangan tidak mampu jika melalui jalur Biling ," jelasnya. Masih menurut Mulyadi Jika calon siswa yang masuk ke SMPN dan dia lulus tapi tidak tertampung maka akan ada pelimpahan ke sekolah yang berdasarkan zonasi tempat siswa itu tinggal. Sedangkan Jadwal PPDB SDN dan SMPN itu juga sudah sesuai dengan peraturan Kemendikbud dan Itu disesuaikan dengan masing-masing pemerintah daerah. Untuk Jalur afirmasi tidak ada perubahan serta melalui jalur Biling, Tapi juga itu berdasarkan Kuota yang berada di SDN dan SMPN kota Bandarlampung, kalau kemarin untuk SDN dan SMPN kuotanya 15.800 untuk siswa“Untuk saat ini kuota SDN dan SMPN sekitar 15.522 kuota, Pemerintah hanya mengakomodir sekolah negeri yang menggelar PPDB tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya," tukas Mulyadi.(hri/mlo)