Medialampung.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunda program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah saat jumpa pers di kantor Bapenda Lampung, Kamis (17/3). Ia mengatakan penundaan program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor saat ini terkendala Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun 2022 tidak ada anggaran untuk keringanan pajak kendaraan bermotor. "Bapenda menunggu perubahan APBD untuk anggaran program pemberian keringanan pajak bermotor, Serta harus dilakukan kajian yang lebih ilmiah, karena ini permintaan BPK. Tahun 2022 ini Bapenda tidak ada anggaran yang bisa digeser untuk penelitian ilmiah," jelasnya. Lanjutnya, Untuk membantu meningkatkan masyarakat patuh membayar pajak kendaraan bermotor pihaknya berencana akan memasang speaker terutama di SPBU guna memberikan pemahaman taat pajak. "Kami berencana akan bekerjasama dengan SPBU. Dengan memasang speaker terutama SPBU di pusat Kota agar masyarakat Lampung paham dan taat membayar pajak kendaraan bermotor," terangnya. "Program ini akan tepat sasaran yang masuk dalam SPBU itu kendaraan,program ini akan sangat baik," sambungnya. Kemudian,Bapenda akan melanjutkan program e-Samdes melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Elektronik Desa. "Pelayanan e-Samdes akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Pada akhirnya, upaya tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena potensi yang terlihat sangat baik," pungkasnya. (ded/mlo)Program Keringanan PKB Ditunda, Berikut Penjelasan Bapenda Lampung
Kamis 17-03-2022,18:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,14:18 WIB
Curanmor Siang Bolong di Way Tenong, Honda CRF Sempat Digondol dan Ditemukan 30 Menit Kemudian
Senin 13-04-2026,12:07 WIB
81 Siswa SMAN 1 Waytenong Lolos PTN Jalur Prestasi 2026, Bukti Konsistensi Sekolah Unggul
Senin 13-04-2026,12:23 WIB
Waspada Pinjaman Online Ilegal 2026: Kenali Risiko dan Cara Menghindarinya
Senin 13-04-2026,09:28 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Pinjaman Rp25–55 Juta, Bunga Ringan dan Cicilan Terjangkau
Senin 13-04-2026,14:08 WIB
Motor Petugas MBG di Way Tenong Digondol Maling, Parkiran Dapur SPPG Jadi Sorotan
Terkini
Senin 13-04-2026,20:37 WIB
Gubernur Mirza Kukuhkan Dewan Pendidikan, Target Nol Putus Sekolah 2026
Senin 13-04-2026,19:17 WIB
SPMB Lampung 2026/2027 Dirombak, Seleksi Lebih Objektif dan Utamakan Kualitas
Senin 13-04-2026,18:38 WIB
Dugaan Malpraktik di RS Puri Betik Hati, DPRD Lampung Lakukan Pendalaman
Senin 13-04-2026,18:24 WIB