Pansus DPRD Lampung Sahkan 5 Raperda 

Selasa 25-01-2022,17:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mengesahkan lima Raperda Tentang BUMD baru dalam Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Selasa (25/1).

Lima Raperda tersebut yakni  pertama Raperda PT Bumi Agro Sejahtera, kedua Raperda PT Wisata Lampung Indah, ketiga Raperda PT Simpul Trans Lampung, keempat Raperda PT Lampung Sarana Karya dan kelima Raperda PT Lampung Usaha Energi.

"Raperda ini disahkan agar segera dijadikan Perda guna penguatan harmonisasi dan hubungan kerjasama antara pemprov dengan DPRD (Guna lebih baik dimasa yang akan datang)," kata Juru Bicara Pansus Raperda Lima BUMD Provinsi Lampung Supriyanto.

Sementara, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan, dengan disetujuinya lima Raperda BUMD baru maka pihak Pemprov memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD.

"Ada lima BUMD baru yang telah disetujui oleh DPRD Lampung dan kami  menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta terima kasih banyak kepada DPRD Lampung atas persetujuan tersebut," pungkasnya.(ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait