Medialampung.co.id - Pansel Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekkab Lampung Tengah telah berkonsultasi dengan Bupati Loekman Djoyosoemarto. Pansel meminta bupati berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kita sudah laporkan perkembangan pendaftaran shelter. Hingga batas akhir pendaftaran masih belum memenuhi minimal jumlah pendaftar. Atas dasar surat KASN dan Permenpan RB, maka shelter Sekkab Lamteng tidak diperpanjang lagi. Kami sarankan bupati untuk berkoordinasi dengan KASN," kata anggota Pansel Terbuka Pengisian JPTP Sekkab Lamteng Dr. Dedi Hermawan via WhatsApp. Sebelumnya diberitakan, lelang JPTP Sekkab Lamteng yang masa pendaftaran sebelumnya diperpanjang hingga 6 April 2020 telah ditutup. Dari tujuh pendaftar, hanya tiga yang dokumennya lengkap sesuai pengumuman. Anggota Pansel Terbuka Pengisian JPTP Sekkab Lamteng Dr. Dedi Hermawan menyatakan ada tujuh pendaftar. "Tujuh pendaftar. Pendaftaran dibuka 6-20 Maret 2020, ada empat pendaftar dari Pemkab Lamteng. Yakni Genta Surimuda (Kadisdukcapil), Andika Triansyah (Kadis LH), Eduart Hartono (Kadis PP dan KB), dan Zulfikar Irwan (Kadissos). Dari empat pendaftar ini hanya Genta Surimuda yang lengkap ceklist dokumen yang diminta dalam pengumuman pendaftaran," katanya. Kemudian pendaftaran diperpanjang 23 Maret-6 April 2020, kata Dedi, ada penambahan tiga pendaftar. "Ada tambahan tiga pendaftar. Yakni Arsyad dan Supriyanto dari Pemkab Lampung Selatan serta Makmuri (Kadis Koperasi dan UKM Lamteng. Dari ketiganya, hanya Arsyad dan Supriyanto yang lengkap cek list dokumen yang diminta sesuai pendaftaran. Jadi secara keseluruhan, dari tujuh pendaftar hanya tiga yang berkasnya lengkap," ujarnya. Ditanya apakah pendaftaran akan diperpanjang kembali, Dedi menyatakan kemungkinan diperpanjang. "Masih akan disampaikan dahulu perkembangan hasil pendaftaran ini ke Pak Bupati selaku PPK. Kalau berdasarkan surat rekomendasi dari KASN, pendaftar harus lebih dari tiga. Ada kemungkinan diperpanjang. Tapi, minta persetujuan Pak Bupati dahulu," ungkapnya. Sekadar diketahui, lelang JPTP Sekkab Lamteng sebelumnya dibuka 6-20 Maret 2020. Kemudian diperpanjang 23 Maret-6 April 2020. Seleksi ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari web.lampungtengahkab.go.id. dan pengumuman di media yang ditandatangani Ketua Pansel Terbuka Pengisian JPTP Sekkab Lamteng Dr. Bovie Kawulusan, M.Si. Seleksi terbuka ini berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN; PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS; Surat Kemendagri Nomor: 800/1290/0TDA Tanggal 2 Maret 2020 tentang Persetujuan Pelaksanaan Seleksi JPTP Sekkab Lamteng; Surat Ketua Komisi ASN Nomor 8-746IKASN/03I2020 Tanggal 4 Maret 2020 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Lamteng; serta Surat Keputusan Bupati Lamteng Nomor 0230MPTSIBa VII 04/2020 Tanggal 17 Februari 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian JPTP Sekkab Lamteng. Dalam hal ini mengundang PNS di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian JPTP Sekkab Lamteng. (sya/mlo)Pansel JPTP Sekkab Lamteng Sarankan Bupati Koordinasi dengan KASN
Rabu 08-04-2020,11:02 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :