Medialampung.co.id - Siswa SD dan SMP di Pringsewu nampaknya masih harus bersabar dengan tetap mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM) dari rumah di masa pandemi ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu masih menunggu keputusan dari Kementrian Pendidikan serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Kita masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Kementrian pendidikan," jelas Kadisdikbud Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag. Untuk itu belum dapat memastikan kapan proses belajar mengajar dengan tatap muka langsung dapat berlangsung. Menurutnya pihaknya tak berani mengambil resiko sebelum adanya kepastian diperbolehkannya KBM secara langsung. Meski demikian lanjut Heri Iswahyudi Disdikbud Pringsewu bersama sekolah yang ada di Pringsewu tetap mempersiapkannya. Di antaranya dengan melakukan simulasi bila kelak aturan yang membolehkan kembali KBM secara tatap muka di keluarkan. "Bersama sekolah kita lakukan persiapan persiapan, simulasi melalui online dengan pengelola (kepala) sekolah," bebernya. Dikatakannya dalam simulasi tersebut tentunya bagaimana bila kelak KBM dengan tatap muka langsung tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. "Sedang dirumuskan polanya namun semua tetap berpatokan pada keputusan Kemendikbud dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tegas Heri Iswahyudi. Untuk di ketahui SD Negeri di Pringsewu sebanyak 252, berstatus Swasta sebanyak 10, sementara SMP berstatus Negeri 27 dan SMP Swasta sebanyak 29. (sag/mlo)Pringsewu Masih Akan Terapkan KBM dari Rumah
Kamis 02-07-2020,13:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB