Medialampung.co.id - Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu kembali diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura).
Ketiganya yakni, ES (35) warga Jalan Hamami Farial Kotabumi Udik, MTEP (17) dan IAF (17) kedua warga Ahmad Akuan Sribasuki Kotabumi, Lampura. Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Lampura mengatakan, ketiga tersangka diamankan tim opsnal pada hari Jumat 20 November 2020 sekira pukul 16.30 WIB di kediaman tersangka ES yang terletak di Jalan Hamami Farial Kotabumi Udik. "Ketiga tersangka kita amankan pada saat di dalam rumah tersangka ES diduga hendak melakukan transaksi Narkoba," kata Iptu Aris. Sabtu (21/11). Lanjut Aris, kronologis penangkapan berawal dari tim mendapat informasi dari masyarakat melalui sambungan telepon Call Center Satres Narkoba adanya transaksi narkoba di salah satu rumah tersangka. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim opsnal menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), rumah di Jalan Hamami Farial dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Selain mengamankan para tersangka, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah pirek kaca, 14 (empat belas) buah plastik klip yang berisikan kristal putih sabu,1 (satu) buah bong alat hisap sabu, 3 (tiga) buah korek api gas, 1 (satu) buah jarum dan 1 (satu) buah dompet kecil logo Tokomas Garuda. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Lampura untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," papar Aris.(ozy/mlo)Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Diringkus Tim Opsnal
Sabtu 21-11-2020,14:19 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Terkini
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin 27-04-2026,20:24 WIB
Gaji ke-13 ASN-PPPK Lampung Segera Cair, Ini Besaran dan Ketentuannya
Senin 27-04-2026,19:42 WIB
Polres Lampung Utara Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat Gratis
Senin 27-04-2026,19:39 WIB