Medialampung.co.id - Kasus pencabulan ayah terhadap anak tirinya akhirnya terungkap setelah ibu korban melapor ke Polsek Pagelaran.
Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu kemudian mengamankan HN (59) yang merupakan ayah tiri EM (9). Pencabulan terjadi pada Minggu (26/12/2021) siang sekitar jam 09.00 WIB berlokasi Pekon Fajar Baru Kecamatan Pagelaran Utara. Ibu korban sempat curiga, karena tanpa pamit suaminya mengajak putrinya pergi ke sebuah rumah di pekon setempat. Ibunya kemudian menyusul dan kaget memergoki suami dan anaknya berada dalam satu kamar dengan pakaian separuh telanjang. "Ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek," terang Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Setelah aksinya diketahui tersangka melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan. "Jumat (28/1), tersangka berhasil kami amankan," terangnya Berdasar pemeriksaan dugaan sementara tersangka tega melakukan aksi bejatnya lantaran tidak sanggup menahan hawa nafsu. "Pencabulan dilakukan saat tersangka sedang ada selisih paham dengan ibu korban," jelas Iptu Hasbullah.(sag/mlo)Pria Ini Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 9 Tahun
Sabtu 29-01-2022,18:50 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :