Medialampung.co.id - Masyarakat Pringsewu diminta tak panik menyikapi wabah Virus Corona (Covid 19).
Pemkab Pringsewu sendiri tak tinggal diam dengan telah mengambil sejumlah langkah terkait hal ini. "Masyarakat kami harapkan tak usah gelisah, tetap tenang dan tak gampang mempercayai bila mendapat kabar yang belum dapat ditentukan kebenarannya," pesan Wabup Pringsewu H. Fauzi. Selain langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah,untuk menangkal Covid-19 masyarakat diajak untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat. "Langkah yang sekilas sepele seperti mencuci tangan dengan sabun setelah aktivitas merupakan salah satu cara mengantisipasi penyakit," ungkapnya. Mengenai ASN yang bekerja dari rumah (Work from home) dan pelajar yang belajar dari rumah menurut Fauzi pihaknya masih melihat perkembangan yang ada. "Sementara tetap seperti biasanya," ungkapnya. Pemkab Pringsewu tambah Sekab Budiman PM MM juga telah menindaklanjuti instruksi Presiden dan Gubernur Lampung terkait Corona dengan menggelar rapat bersama kepala OPD dan para asisten di pimpin Bupati H. Sujadi. "Kita sudah menindaklanjuti instruksi dari pak Gubernur dan bapak Presiden dengan menggelar rapat," ungkapnya. Mengenai hasil rapat lanjutnya siap melaksanakan instruksi tersebut yang disesuaikan dengan kondisi yang ada di Pringsewu. "Masyarakat tetap tenang, pelayanan tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.(sag/mlo)Fauzi : Pelayanan Tetap Berjalan Seperti Biasa
Senin 16-03-2020,20:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB