Medialampung.co.id - Kabar gembira bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lambar yang telah lulus sertifikasi. Pasalnya, tunjangan profesi guru (TPG) triwulan III (Juli-September) hari ini cair.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lambar Bulki Basri, S.Pd mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk pembayaran dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan III tahun 2020 untuk 413 orang. “Dananya sudah cair dan ditranfer kerekening masing-masing penerima,” ujar Bulki, Jumat (16/10). Dijelaskannya, dasar pembayaran dana TPG untuk 413 orang itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.0168.12.04/J5.3.2/TP/T2/2020 tanggal 24 September 2020, No.0246.1204/J5.3.2/TP/T2/2020 tanggal 29 September 2020, No.0327.1204/J5.3.2/TP/T2/2020 tanggal 2 Oktober 2020. “Sebanyak 413 guru tersebut rinciannya sekolah dasar (SD) sebanyak 299 orang dan SMP 114 orang. Dengan total dananya sebesar Rp4,974 miliar lebih termasuk didalamnya pajak,” kata dia seraya menambahkan, bagi guru yang SK-nya belum terbit dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan untuk bersabar. Bulki berharap, dengan adanya dana TPG ini, diharapkan kedepan kinerja mereka akan lebih ditingkatkan lagi karena perhatian pemerintah terhadap kalangan guru cukup tinggi, salah satunya dengan memprogramkan sertifikasi guru. “Pengalokasian dana TPG oleh pemerintah pusat ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru di Indonesia termasuk Kabupaten Lambar, jadi kita berharap kepada guru untuk memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” pungkas dia. (lus/mlo)TPG Triwulan III Rp4,974 Miliar Cair
Jumat 16-10-2020,15:46 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Terkini
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin 27-04-2026,20:24 WIB
Gaji ke-13 ASN-PPPK Lampung Segera Cair, Ini Besaran dan Ketentuannya
Senin 27-04-2026,19:42 WIB
Polres Lampung Utara Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat Gratis
Senin 27-04-2026,19:39 WIB