Medialampung.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk sekolah-sekolah negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lambar akan dimulai Senin (15/6) mendatang.
“Sesuai dengan jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan dimulai sejak Senin (15/6)–Minggu (5/7) mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M, Kamis (4/6). Menurut dia, terkait PPDB tahun ajaran baru ini, pihaknya telah mensosialisasikan ke sekolah melalui tatap muka kepada kepala sekolah dan berupa surat edaran (SE). Kemudian sosialisasi kepada masyarakat atau calon peserta didik baru akan dilaksanakan oleh pihak sekolah. “Mulai Senin (8/6) petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juknis) PPDB akan mulai diluncurkan dan PPDB bisa melalui luring dan daring tapi tetap menggunakan protokol kesehatan,” ungkap dia. Lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.44/2019 yaitu zonasi 60%, afirmasi 20, prestasi 15% dan perpindahan orang tua 5%. “Hal ini diharapkan dapat diterapkan oleh pihak sekolah dalam penerimaan peserta didik baru. Kita juga berharap kepada pihak sekolah untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dan calon peserta didik terkait penerimaan peserta didik baru tersebut,” pungkas dia. (lus/mlo)PPDB di Lambar Dimulai 15 Juni
Kamis 04-06-2020,17:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,18:40 WIB
Program Bedah Rumah di Lampung Utara Dipertanyakan, Warga Keluhkan Belum Terealisasi
Kamis 16-04-2026,17:09 WIB
Tips Memilih Susu UHT Terbaik untuk Nutrisi Harian yang Praktis dan Sehat
Kamis 16-04-2026,09:39 WIB
GM Perusahaan Sparepart di Bandar Lampung Disidang Kasus Penggelapan Rp12,9 Miliar
Kamis 16-04-2026,16:57 WIB
ASN Lampung Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja, BKD Siapkan Sanksi
Kamis 16-04-2026,13:02 WIB
Komisi I DPRD soroti perizinan gudang dan dampak kendaraan bertonase besar
Terkini
Jumat 17-04-2026,07:53 WIB
Freelance vs Karyawan Tetap, Mana Lebih Menguntungkan?
Jumat 17-04-2026,07:02 WIB
Freelance dan Perkembangan Industri Kreatif
Jumat 17-04-2026,00:22 WIB
Ketika Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung Disulap Jadi Makan Harian
Kamis 16-04-2026,20:02 WIB
Rahasia Kulit Sehat dan Glowing, Urutan Skincare Siang yang Tepat dan Wajib Kamu Tahu
Kamis 16-04-2026,19:49 WIB