Medialampung.co.id – Wanita yang kedapatan mencuri di tempat hajatan pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.
Panit Reskrim Polsek Kedaton Aiptu Kiki membeberkan apabila wanita itu berinisial HS (37) warga Sukarame, Bandar Lampung. Dimana ketika diamankan HS mengaku kepada polisi baru pertama kali mencuri.
"Ya pengakuannya baru pertama kali. Tapi ketika kami melakukan penyelidikan dia (HS) ini sudah pernah lakukan perbuatan yang sama. Itu di tahun 2014. Dengan modus menjadi tamu hajatan di daerah Sukarame," katanya, Senin (13/6).
Dan saat ini HS pun sudah dititipkan di Polresta Bandar Lampung tepatnya di unit PPA. "Karena kita tidak ada tahanan perempuan jadi pelaku kita titipkan di PPA," kata dia.
Diketahui memang bahwa lokasi tempat pencurian yang dilakukan HS merupakan kediaman mantan Pj Bupati Lampung Timur Tauhidi. Yang berada di Kelurahan Rajabasa, Nyunyai, Bandar Lampung.(*)