Medialampung.co.id - Pemantauan terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan pasien 02 menjadi salah satu yang dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu.
"Sesuai apa yang disampaikan pak bupati H. Sujadi agar dilakukan pemantauan. Yakni utamanya keluarga dan rekan kerjanya," jelas Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr. Nofli Yurni terkait langkah yang dilakukan. Menurutnya, langkah tracking dan tracing pada setiap orang yang kemungkinan kontak erat dengan pasien 02 sebagai sumber penular atau yang sudah terpapar, terutama setiap tenaga kesehatan di RSUD Pringsewu yang pernah melakukan kontak di rapid test tersebut. "Begitu juga dengan orang yang yang pernah melakukan kontak 14 hari terakhir," jelas dr. Novli. Untuk diketahui Pasien 02 yang terkonfirmasi positif Covid 19 dan kini menjalani perawatan di RSUD Pringsewu dalam kondisi cukup baik. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr.Nofli Yurni mengatakan untuk penanganan lebih lanjut pasien 02 menjalani isolasi di RSUD Pringsewu. "Kondisinya dari pemeriksaan tim medis RSUD Pringsewu cukup baik. Bahkan tak memiliki keluhan," ungkapnya. Diketahuinya bila salah satu tenaga medis yang sehari-hari bertugas di RSUD Pringsewu itu terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani rapid test dengan hasil reaktif pada 19 Juni lalu yang kemudian ditindaklanjuti dengan swab test pertama dan kedua dengan hasil positif.(sag/mlo)Orang Dekat Pasien 02 Pringsewu Terus Dipantau
Sabtu 27-06-2020,18:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB