Empat Perusahaan Telekomunikasi di Lambar Belum Bayar PBB

Senin 07-09-2020,17:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Empat perusahaan telekomunikasi yang mendirikan menara atau tower telekomunikasi di Kabupaten Lambar hingga kemarin, Senin (7/9) belum membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2020.

“Khusus target PBB untuk menara tahun ini sebesar Rp155 juta lebih dan hingga kini baru terealisasi sebesar Rp96 juta lebih atau 62,40 persen. Itu artinya masih ada kekurangan sebesar Rp58,3 juta lebih,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P.

Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada, masih ada empat perusahan lagi yang belum melunasi PBB yaitu PT. Indosat Tbk, PT. Daya Mitra Telekomunikasi,  PT. Telkomsel,  dan PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia.

“Surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) sudah kita kirimkan kepada pihak perusahaan dan kita berharap sebelum jatuh tempo pelunasan PBB-P2 pada tanggal 30 September mendatang, pihak perusahan telah melunasinya,” harapnya.

Pihaknya berharap target PBB dari menara  tahun 2020 dapat terealisasi 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu Rp155.217.262,00.

“Kita berharap adanya kerjasama dari pihak perusahaan untuk melunasi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait