Medialampung.co.id - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat (Lambar), menggelar Operasi Zebra krakatau 2019 selama 14 hari. Untuk pelaksanaan razia pada hari Selasa (29/10), selain dari Kepolisian juga melibatkan petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari), TNI, Pengadilan Negeri (PN), Dinas Perhubungan, Samsat Keliling, Petugas BRI Cabang Liwa.
Kasat Lantas Polres Lambar Iptu Ipran, SH., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK, M.H., mengatakan, razia kali ini melibatkan petugas gabungan dari Polri-TNI, kejaksaan Negeri dan dinas lainnya supaya bisa langsung menindak pelanggar lalulintas di lokasi operasi, tercatat sebanyak 62 kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang melanggar di lakukan penindakan berupa penilangan.Operasi Zebra, Polres Lambar Razia Gabungan
Selasa 29-10-2019,16:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :