Operasi Yustisi Digelar di Kelurahan Pajarbulan

Senin 28-09-2020,21:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat (Lambar), melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Senin (28/9).

Seperti diketahui Operasi Yustisi tersebut dalam rangka ajakan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan  Protokol Kesehatan (Prokes).

"Kegiatan Operasi Yustisi ini kami pusatkan di  Pasar Senin Kelurahan Pajarbulan Kecamatan, Waytenong," Kasubsektor Waytenong Ipda Mahmudi, mendampingi Kapolsek Sumberjaya Kompol Kandengan, mengetahui Kapolres Lambar AKBP Rachmad Tri Haryadi, S.Ik., M.H.

Ditegaskan Mahmudi, tujuan kegiatan operasi yustisi, tersebut diantaranya menghimbau warga masyarakat, pedagang dan pengunjung pasar untuk mentaati serta menerapkan  protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan, tidak berkerumun/jaga jarak.

Kemudian agar warga masyarakat dapat memahami pentingnya kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hingga memberikan sanksi kepada warga yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan  berupa teguran lisan.

Diungkapnya hasil Operasi Yustisi yang dicapai, Teguran lisan kepada 23 orang, sangsi menyanyikan lagu nasional Tiga orang, dan ucapan janji tidak melanggar Lima warga.

"Sebetulnya masih banyak masyarakat/pengunjung pasar yang belum menggunakan masker," katanya. 

Dalam kegiatan itu selain jajaran Polsek Sumberjaya, hadir juga Sekcam Waytenong Drs. Narsan, Satpol PP Kecamatan Waytenong, UPT Puskesmas Pajarbulan, Lurah Pajarbulan Ernawati, S.E., Babinsa dan Babinkamtibmas, Kecamatan Waytenong. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait